Sukses

Pemprov DKI Akan Perpanjang Izin Tinggal Pencari Suaka di Kalideres

Taufan mengaku pemerintah telah melakukan pendekatan dengan lurah dan camat setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut kemungkinan perpanjangan izin tinggal pencari suaka di Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, saat ini situasi pencari suaka juga sudah dilaporkan ke tingkatan nasional.

Menurutnya, solusi untuk masalah ini akan segera dibahas oleh pihaknya dengan pemerintah pusat.

"Kalau memang kondisinya masih mereka butuh, kita pasti perpanjang lagi sambil mencari lokasi yang layak bagi mereka. Ini sudah ditarik ke tingkat nasional, saya sudah lapor ke Menkopolhukam dan ke Staf Kepresidenan. Ini kita diundang rapat di Staf Kepresidenan," tutur Taufan saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).

Selain itu, terkait penolakan warga Kalideres terhadap keberadaan pencari suaka, Taufan mengaku pemerintah telah melakukan pendekatan dengan lurah dan camat setempat. Warga pun diberi pemahaman soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Dia mengatakan, dirinya mengerti bahwa kenyamanan warga pasti terganggu. Namun, dia berharap warga bisa paham bahwa mereka harus saling membantu.

"Menyadari bahwa ini juga penting, kan dunia internasional akan menyorot, yang minta bantuan kan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)," jelasnya.

"Suatu hari kalau kita terjadi gempa atau banjir yang kira-kira kita nggak harap parah ya, pemerintah internasional bantu kita juga kan," lanjut Taufan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkait Anggaran

Meski begitu, Taufan tidak bisa memastikan anggaran yang diberikan Pemprov DKI untuk pencari suaka. Dia menjelaskan, yang pasti Dinas Sosial DKI akan membantu sesuai arahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

"Yang pasti Dinas Sosial akan meng-cover-nya sesuai perintah Pak Sekda membantu mereka," dia mengakhiri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.