Sukses

Ditolak Gubernur, Sekda Kaltim Akhirnya Dilantik Mendagri

Tjahjo mengaku, dirinya wajib melantik Sekda Kaltim karena pejabt tersebut tidak kunjung dilantik Gubernur.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih, Abdullah Sani terpaksa harus dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Selasa, 16 Juli 2019. Pasalnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menilak melantik pejabat eselon I itu.

Padahal kata Mendagri, Keppres Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah terbit sejak lama.

"Setelah lama tidak melakukan pelantikan, maka demi menjaga wibawa pemerintah pusat maka sebagai Mendagri saya melantik sekda provinsi Kaltim," ungkap Tjahjo saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Sekda Kaltim di Kantor Kemdagri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Menurut Tjahjo, langkahnya itu dilindungi undang-undang. Sekda selaku pejabat eselon satu yang semestinya dilantik oleh gubernur, namun karena gubernur tidak kunjung melantik, dirinya wajib melantik.

"Saudara sekalian, pelantikan ini bukanlah pelantikan yang liar. Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," kata Tjahjo.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara terbuka. Kata Tjahjo, pada saat penyaringan, diputuskan tiga calon. Dan, Tjahjo melanjutkan, ketiga calon tersebut diusulkan kepada Mendagri.

"Selanjutnya kami sampaikan kepada Mensesneg dan Seskab atas nama Bapak Presiden untuk selanjutnya tiga nama itu dibawa dalam sidang TPA (tim penilai akhir)," ungkapnya.

Tjahjo juga mengungkapkan, sidang tersebut dipimpin langsung oleh presiden dan wakil presiden, serta perwakilan dari lembaga terkait. Kata Tjahjo, sidang TPA tersebut memiliki otoritas yang kuat dalam memutuskan calon mana yang akan dipilih.

Tjahjo mengaku, dirinya tidak mempunyai kemampuan yang kuat untuk mengintervensi sidang tersebut.

"Saya hanya menyampaikan saja ini ada tiga nama dari hasil pemilihan terbuka dan ketentuan gubernur," kata dia.

Setelah itu, kata Tjahjo, keluarlah Keppres sebagaimana yang dimaksud. Keppres dikirim ke Gubernur Kaltim, namun di tengah jalan, katanya, gubernur menolak nama di dalam Keppres tersebut.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Terbuka dan Transparan

Tjahjo mengaku sama sekali tidak memiliki motif pribadi terkait dipilih Abdullah. Ia sendiri mengaku tidak mengenal Abdullah.

"Saya juga tidak kenal dengan dua orang lainnya," ungkap Abdullah.

Dia juga menegaskan bahwa pemilihan sekda itu dilakukan secara terbuka dam transparan, maka tidak ada celah untuk menyematkan motif pribadinya dalam pemilihan tersebut.

"Semua secara terbuka dan transparan sesuai mekanisme tatacara pemilihan sampai plantikan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.