Sukses

Ulama Kota Tangerang Minta Kemenkumham Beri Kejelasan Tanah Gedung MUI

Padahal, meski sudah berdiri, gedung MUI untuk kepentingan warga itu juga perlu banyak revitalisasi.

Liputan6.com, Jakarta - BPukan hanya Pemkot Tangerang saja yang mempertanyakan pengelolaan lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ulama di kota berakhlakul karimah pun memiliki perasaan yang serupa.

Hal itu diutarakan salah satu ulama yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH Edi Junaedi di Puspemkot Tangerang, Senin 15 Juli 2019.

"Gedung MUI juga berdiri di atas tanah Kemenkumham, karena belum diserahkan sampai sekarang, kami pun bingung status kantor kami itu bagaimana," tuturnya.

Padahal, meski sudah berdiri, gedung MUI untuk kepentingan warga itu juga perlu banyak revitalisasi. Belum lagi di samping gedung masih ada empang dan rawa yang belum bisa dibenahi.

"Dibiarkan begitu saja. Kami pun mau membuat sekretariat yang diperuntukan untuk umat pun tidak bisa," ujarnya.

Ulama, lanjut Edi, menginginkan adanya kejelasan status tanah dan bangunan tersebut. Bila sudah jelas, ulama bisa ikut membangun sarana prasarana ibadah.

"Pemkot dan Kemenkumham duduk bareng, selesaikan berbagai polemik soal tanah ini. Terutama status tanah yang di atasnya berdiri kantor para ulama daerah," kata Edi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Berlangsung Lama

Seperti diketahui, polemik pengelolaan tanah antara Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang sudab berlangsung lama. Bahkan semenjak kepemimpinan wali kota terdahulu, 2 periode sebelumnya.

Karena berkepanjangan ini, Wali Kota saat ini, Arief R Wismansyah, menginginkan kejelasan untuk kepentingan bersama. "Untuk masyarakat Kota Tangerang," ujar Arief.

Padahal secara total, Kemenkumham memiliki 181 hektar tanah di Kota Tangerang, namun saat ini tersisa 30 persen lagi yang belum terbangun. Arief pun sempat meminta sebagiannya untuk dibangun Fasos Fasum untuk seluruh masyarakat.

Meskipun Wali Kota memastikan jika mulai hari ini layanan angkut sampah dan penerangan jalan umum di pemukiman Kemenkumham kembali normal. Artinya surat edaran yang dikeluarkan dibatalkan, hanya saja berlaku bagi kantor-kantor pelayanan Kemenkumham dan juga lima Lapas.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, upaya untuk mengurus penyerahan aset Kemenkumham kepada Pemkot sudah dilakukan sejak tahun 2014 bahkan jauh sebelum itu, termasuk aset Kantor MUI. Upaya mengirim surat sudah dilakukan belasan kali, termasuk ke Presiden Joko Widodo ketika itu.

Hingga akhirnya pernah ada pertemuan dengan dihadiri dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Namun, tak menemui hasil hingga akhirnya kini tak menemui kejelasan.

Ditegaskan Wali Kota juga hubungan antara Pemkot dengan Kemenkumham berjalan baik dan tak ada masalah. Hanya saja, rencana pembangunan yang dilakukan Kemenkumham harus sesuai dengan rencana yang ada di Pemkot sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat. "Selama ini kami layani warga di pemukiman Kemenkumham. Banyak sudah fasilitas dibangun. Kami hanya ingin agar aset yang ada dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan banyak pihak," papar Arief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.