Sukses

Alasan Warga Tolak Keberadaan Pencari Suaka di Bekas Gedung Kodim Kalideres

Sementara itu, Lurah Kalideres Mochamad Fahmi membantah tidak berkoordinasi dengan warga terkait dengan keberadaan pencari suaka.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat penampungan sementara untuk para pencari suaka. Lokasinya di bekas Gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat, yang berada di Perumahan Daan Mogot Baru.

Keberadaan pencari suaka mendapatkan penolakan dari warga. Ketua RT 005, RW 17, Jantoni menyampaikan alasannya. Menurut dia, aktivitas warga menjadi terganggu sejak ada para imigran.

"Mereka menganggu. Masalahnya waktu hari pertama sudah ada warga yang naik mobil diketok-ketok. Kemudian, katanya para imigiran cuma di dalam tapi kenyatanya pada keluar. Malah ada yang duduk dan tidur di emperan ruko. Saya bisa ngomong gini karena kontrol dan lihat sendiri," papar Jantoni saat ditemui di kediamannya, Minggu (14/7/2019).

Menurut Jantoni, Pemprov DKI sama sekali tidak berkoordinasi dengan warga dan pengurus RT setempat terkait penempatan imigran pencari suaka di bekas Gedung Kodim.

"Terus terang sama saya tidak koordinasi," kata Jantoni.

Jantoni mengatakan, pada Rabu sore 10 Juli 2019, tiba-tiba datang dari petugas pemerintah seperti PPSU, Satpol PP dan perwakilan dan kecamatan serta kelurahan sekitar 15.00 WIB. Mereka kemudian membersihkan bekas Gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat.

"Masyarakat kira Kodim Grogol pindah ke sini. Masyarakat sudah senang. Tapi ternyata malam hari baru tahu kalau itu buat pengungsi. Besoknya baru pengungsi pada masuk ke situ," ujar dia.

Jantoni menerangkan, sampai saat ini Ketua RW sedang mencari solusi dengan camat, Kapolres, Kapolsek, Dandim, dan Perwakilan Sekolah

"Ini yang kita tunggu. Saya minta dengan pemerintah yang punya wewenang di pengungsi coba cari jalan keluar. Saya nggak bisa membendung kalau sampai warga sudah mau unjuk rasa ke lapangan," ujar dia.

Sementara itu, Lurah Kalideres Mochamad Fahmi membantah tidak berkoordinasi dengan warga terkait dengan keberadaan pencari suaka.

"Sudah (koordinasi), warga di sini kan taat hukum. Kata siapa (tidak koordinasi), RT berapa, biar saya konfrontir," ujar dia saat ditemui.

Saat itu, Fahmi mengaku meminta pihak RT dan RW menyampaikan kepada warga terkait rencana penggunaan bekas Gedung Kodim Kalideres.

"Bahwa akan ada pengungsi dan jawaban mereka ya, saya kira RT itu kan merespons apa yang disampaikan warga kan. Kalau RT RW itu hanya iya, nanti kita sampaikan ke warga," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Spanduk Penolakan

Spanduk bertuliskan penolakan warga terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) pencari suaka bertebaran di kawasan Perumahan Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi itu, terdapat penampungan sementara para pencari suaka.

Pantauan pada Minggu (14/7/2019), spanduk terpasang di pagar-pagar rumah dan pohon dari awal gerbang masuk hingga ke penampungan. Tercatat ada 15 buah spanduk.

Salah satunya bertuliskan: "Kami Warga Komplek Daan Mogot Baru Menolak Tempat Penampungan Imigran di Komplek Kami"

Spanduk lainnya juga terpasang di seberang pintu masuk bekas Gedung Kodim Kalideres, yang dijadikan lokasi penampungan pencari suaka.

Tulisannya sebagai berikut: "Boss pengungsi imigran urusan pemerintah dan UNHCR bukan urusan komplek perumahan" ditambah tagar #TolakPengungsidiPerumahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.