Sukses

Saat Karier Nurdin Basirun Kandas di Tangan KPK

Peta politik menjelang Pilkada Kepri 2020 mendadak berubah sejak tiga hari lalu. Rabu malam, 10 Juli 2019, Kepri dihebohkan dengan penangkapan Nurdin Basirun.

Liputan6.com, Tanjungpinang- Pekan lalu, suhu politik mulai meningkat seiring dengan prediksi politik yang disampaikan sejumlah pengamat politik menjelang Pilkada Kepulauan Riau 2020. Nama Nurdin Basirun atau lebih akrab disapa Bang Din, digadang-gadang sebagai calon terkuat pada Pilkada Kepri 2020, karena masih menjabat sebagai gubernur berpasangan dengan Isdianto.

"Nurdin lebih diuntungkan karena menjabat sebagai gubernur (petahana) sehingga lebih mudah mendekati masyarakat melalui program sosial kemasyarakatan," kata pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, pekan lalu.

Isdianto, adik kandung dari HM Sani, mantan Gubernur Kepri, justru sulit untuk mencalonkan diri lantaran Ketua DPW PDIP Kepri Soerya Respationo memberi sinyal bertarung pada pilkada. Isdianto yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri sulit mendapat dukungan partai, apalagi dia sekarang merupakan pengurus PDIP.

"Kecuali berani melangkah atau berpasangan dengan Soerya," ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Bismar Aryanto, berpendapat, Bang Din memiliki modal politik yang besar sebagai calon petahana dalam menghadapi Pilkada Kepri 2020. Catatan negatif terkait Bang Din sebagai pemimpin Kepri selama lima tahun terakhir, tidak menjamin Nurdin tidak terpilih lagi.

"Dengan karakter mayoritas pemilih yang pemaaf, dan mudah melupakan, saya rasa Nurdin diuntungkan. Ini sudah terbukti dalam sejumlah pilkada di berbagai daerah," ujarnya.

Nurdin sendiri belum lama ini memberi sinyal akan mencalonkan diri pada Pilkada Kepri 2020. Ia pun tampak meningkatkan aktivitasnya ke pulau-pulau.

"Jika diinginkan masyarakat, Insyaallah, saya maju lagi," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditangkap KPK

Peta politik menjelang Pilkada Kepri 2020 mendadak berubah sejak tiga hari lalu. Rabu malam, 10 Juli 2019, Kepri dihebohkan dengan penangkapan Nurdin Basirun. Sumpah serapah hingga rasa iba muncul di berbagai status dan komentar warga di media sosial pascapenangkapannya. 

Nurdin ditangkap KPK di kediamannya di Gedung Daerah Tanjungpinang. Sehari kemudian KPK menetapkan Bang Din sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus suap dana izin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.

DPP Partai Nasdem telah memecat Nurdin sebagai Ketua Partai Nasdem Kepri.

KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kadis DKP Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri Budi Hartono, serta Abu Bakar, seorang pengusaha.

Sementara, tiga orang lainnya yang turut diamankan saat OTT kemarin tidak terbukti menerima atau memberi suap. Mereka adalah Kepala DLH Nilwan, Staf DKP Aulia Rahman, dan sopir DKP Muhammad Salihin.

Berbagai pihak memprediksi karier politik Nurdin Basirun kandas setelah berstatus sebagai tersangka. "Secara politik, Pak Nurdin untuk maju pada pilkada sudah tidak memungkinkan," kata pemimpin Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka.

Dia mengatakan peta politik Pilkada Kepri setelah penangkapan Nurdin berubah total. Secara politik, peristiwa itu membuka peluang besar bagi politisi lainnya untuk berkompetisi.

"Saingan politik berkurang satu, yang paling kuat pula. Tentu itu membuka peluang bagi politisi lain untuk bertarung," tuturnya.

Menurut dia, politisi yang memiliki pemikiran cerdas, berpengalaman, memiliki integritas dan berpihak pada kepentingan rakyat harus berada di permukaan. Semakin banyak politisi yang prorakyat yang bertarung pada pilkada akan semakin baik.

Salah satu politisi yang diperkirakan akan mencalonkan diri, Ansar Ahmad. Kepri, menurut dia membutuhkan pemimpin sekaliber Ansar Ahmad, yang dianggap sukses memimpin Kabupaten Bintan selama dua periode.

"Pemikiran dan kerja kerasnya membuat Bintan maju dalam berbagai sektor, terutama di dalam peningkatan infrastruktur dasar, budaya, pendidikan, pariwisata dan sosial, dan perekonomian. Ini masih dirasakan masyarakat," ujarnya.

Endri mengatakan gaung keberhasilan Ansar dalam memimpin Bintan didengar oleh sebagian masyarakat Kepri. Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil Pemilu Legislatif 2019. 

Isdianto juga memiliki peluang besar untuk bertarung dan memenangkan pilkada. Sebagai Plt Gubernur Kepri, akses Isdianto semakin terbuka untuk mendekati masyarakat. Isdianto dapat melanjutkan program sosial kemasyarakatan.

"Isdianto memiliki waktu yang cukup untuk bersosialisasi, dan memperkuat basis," imbuhnya.

Selain itu, Wali Kota Batam Rudi juga digadang-gadangkan akan bertarung pada pilkada. Namun, Rudi juga harus mempertimbangkan jabatannya yang masih satu periode lagi bila bertarung pada Pilkada Kepri 2020.

3 dari 3 halaman

Bertobat

Kementerian Dalam Negeri memperingatkan seluruh kepala daerah di Kepri untuk bertobat jika selama ini melakukan kesalahan.

"Sudah, sudah, sudah cukup Nurdin Basirun (Gubernur Kepri nonaktif) tersandung kasus korupsi, yang lain segera bertobat. Jangan menyusulnya karena melakukan kesalahan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar.

Bachtiar mengemukakan Kepri itu masuk dalam zona merah berdasarkan hasil analisis pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Artinya, KPK memberi perhatian khusus kepada Kepri agar tidak terjadi korupsi.

Penetapan zona merah itu terkait permasalahan perizinan investasi, termasuk di sektor pertambangan.

"Setahun lalu Kepri itu masuk zona merah pencegahan korupsi. Kalau sudah masuk zona merah, berarti KPK memperkuat pengawasan," ujarnya.

Dia mengingatkan kepala daerah hidup apa adanya, dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Kewenangan yang diberikan negara bukan untuk memperkaya diri, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jangan hidup berlebihan. Jalani kehidupan biasa saja supaya amanah," ucapnya. 

Bachtiar mengatakan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto secara otomatis menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas gubernur setelah Nurdin Basirun ditahan.

"Berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemda, wakil gubernur diberi amanah melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas gubernur jika gubernur ditahan penegak hukum," tuturnya.

Dia menjelaskan Isdianto tidak dilantik sebagai Plt Gubernur Kepri. Hal itu disebabkan proses hukum terhadap kasus gratifikasi yang melibatkan Nurdin Basirun masih berjalan. Kemendagri telah menonaktifkan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri.

Pelantikan terhadap Isdianto sebagai Gubernur Kepri dilakukan jika Nurdin dinyatakan bersalah oleh majelis hakim pengadilan, dan putusan itu ditanyakan memiliki kekuatan hukum tetap.

Sebaliknya, Nurdin akan kembali menjabat sebagai Gubernur Kepri jika dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Namun secara administrasi, Mendagri menerbitkan surat keputusan agar Isdianto dapat menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur Kepri," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.