Sukses

Kemensos Minta Daerah Lebih Maksimal Mengawal Penyaluran Bantuan Sosial

Untuk memaksimalkan program penanganan fakir miskin, keterlibatan dan keseriusan pendamping dalam mengawal bantuan sosial untuk penanganan fakir miskin sangat diperlukan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sangat serius dalam menangani kemiskinan dan ketimpangan di tengah masyarakat. Terbukti dengan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di Indonesia kembali turun dari 9,82 persen menjadi 9,66 persen.
 
Salah satu yang mempunyai kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan adalah Program Bantuan Sosial Pangan yaitu bantuan sosial yang terkait pangan terdiri atas Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Juga program memberdayakan keluarga penerima manfaat (KPM) Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu).
 
Untuk mengetahui sejauh mana program Kemensos tersebut berjalan, diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019 di Claro Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, 10-13 Juli 2019. Hadir peserta rapat berjumlah 597 orang.
 
Terkait validasi data, Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras berharap pemerintah daerah (pemda) menjalankan tugasnya dengan maksimal.
 
"Verifikasi dan validasi merupakan tanggung jawab pemda. Namun itu juga menjadi tugas bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperbarui data" kata Hartono.
 
 
Mendorong penerima program bantuan sosial terutama KPM KUBE menuju ke arah kemandirian dalam berwirasusaha antara lain dengan memberikan pendampingan dalam berusaha. Hal ini sangat penting karena kendala yang dihadapi KPM dalam mengembangkan usahanya bukan hanya karena kurang modal, tetapi karena kurang ketrampilan dan kelemahan dalam manajemen usaha, serta pangsa pasar yang terbatas.  
 
Keterlibatan dan keseriusan pendamping dalam mengawal bantuan sosial untuk penanganan fakir miskin.
 
Hartono berpesan agar pendamping menjalankan perannya dengan baik, yaitu memantau dan mengawal penyaluran bantuan sosial.
 
"Di lapangan ada pendamping yang membantu memantau dan mengendalikan. Pak Dirjen PFM dan timnya juga terus mengawal, melakukan pendampingan yang lebih pada upaya pencegahan," kata Hartono.
 
 
(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini