Sukses

Susun Kabinet Baru, Jokowi Pertimbangkan Kasus Hukum di KPK

Jokowi mengatakan saat ini dirinya masih meggodok nama-nama yang akan menjadi menteri di kabinet periode 2019-2024.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi mengaku akan mempertahankan sejumlah menteri di kabinetnya saat ini untuk periode kedua pemerintahannya. Kendati begitu, Jokowi masih enggan membocorkan siapa saja menteri saat ini yang akan kembali membantunya.

"Banyak (yang dipertahankan)," ucap Jokowi singkat di Jakarta Convention Center Senayan Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Jokowi mengatakan saat ini dirinya masih meggodok nama-nama yang akan menjadi menteri di kabinet periode 2019-2024. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku memiliki sejumlah pertimbangan dalam menyusun kabinetnya, salah satunya kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti dilihat. Semua hal meski kita pertimbangkan," kata Jokowi saat ditanya apakah akan mempertahankan menteri yang terseret dugaan korupsi saat ini.

Adapun tiga menteri kabinet kerja yang terseret kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Menpora Imam Nahrawi terseret kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam pun sudah diperiksa oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Nama Menpora kerap disinggung menerima hadiah atau komitmen berupa uang Rp 1,5 miliar. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang terdakwa Ending.

Sementara itu, Menag Lukman tersandung kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar Amerika yang ditemukan di dalam laci meja kerja Menteri Agama. Total ada sekitar Rp 180 juta ditambah US$ 30 ribu.

Kemudian Mendag Enggar terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Bowo mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Enggar. Penyidik KPK pun lantas menggeledah ruang kerja dan rumah Enggar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.