Sukses

Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Diskors Satu Jam

Ratna Sarumpaet menghadapi sidang putusan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet menghadapi sidang putusan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Persidangan pun sedang diskors pada pukul 12.30 WIB.

Hakim Joni meminta waktu untuk istirahat, salat, dan makan (isoma) selama satu jam.

"Untuk kepentingan isoma kami sidang diskors satu jam ke depan," ketua majelis hakim sidang Ratna Sarumpaet, Joni, Kamis (11/7/2019).

Pantauan Liputan6.com, persidangan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Terdakwa Ratna Sarumpaet duduk di kursi persakitan mendengarkan hakim membaca amar putusan.

Dia tidak sendiri, anak-anaknya, Atiqah Hasiholan dan Mohammad Iqbal Alhady juga turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua anaknya duduk di kursi bagian depan.

Hakim membacakan fakta-fakta yang persidangan Ratna Sarumpaet. Selama itu, sempat terjadi peristiwa mengelitik. Volume microphone yang tersedia di ruangan sangat kecil. Wartawan dari media elektronik pun mengakali agar suara hakim terdengar di kamera. Tongkat panjang pun jadi pilihan.

Sebuah tongkat besi berwana abu-abu didesain rapih. Ujung tongkat dimasukan microphone dengan dililit lakban hitam. Reporter pun mengangkat tongkat tersebut mendekati speaker yang terpasang di langit-langit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hakim Tegur Ratna

Hakim Ketua, Joni sempat menegur Ratna Sarumpaet. Penyebabnya karena Ratna selalu memegang tas saat hakim anggota membacakan fakta-fakta persidangan.

"Saudara apa yang dilakukan di dalam tas? Ambil aja tasnya itu," kata Joni di persidangan.

Jaksa yang ditugaskan mengawal Ratna pun langsung mengambil tas berwana cokelat itu dan menyerahkan kepada kerabat Ratna Sarumpaet.

"Tasbihnya keluarin aja, tasnya disimpan," ujar dia. Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada pukul 13.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini