Sukses

Muafaq Kasih Saweran Agar Lolos Jadi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik

Muafaq mengaku, pemberian uang ke beberapa pihak diawali saat ia berkomunikasi dengan Abdul Rochim, sepupu Romahurmuziy.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi merinci pemberian uang ke sejumlah pihak saat seleksi jabatan. Pemberian itu di antaranya untuk Romahurmuziy dan Staf Khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito, 

"Jadi sesuai dengan BAP saya, bahwa saya menyerahkan kepada Romi Rp 50 juta, Abdul Wahab sekitar Rp 41,4 dengan cara bertahap, pada Pak Musyaffa (Musyaffa Noer, Ketua DPW PPP Jawa Timur) Rp 20 juta, kepada Gugus Rp 50 juta," kata Muafaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Muafaq mengaku, pemberian uang ke beberapa pihak diawali saat ia berkomunikasi dengan Abdul Rochim, sepupu Romahurmuziy.

Komunikasi itu membicarakan perihal keinginannya menjabat sebagai eselon IV di lingkup Kemenag. Sebab, Muafaq mendapat informasi bahwa ada jabatan eselon IV yang kosong.

"Waktu itu Aim (Abdul Rochim) mengatakan kepada saya barangkali Romi bisa menyampaikan," kata Muafaq yang bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Beberapa waktu kemudian, Muafaq menerima pesan dari Abdul Wahab, kakak Abdul Rochim. Isi pesannya bahwa keinginan Muafaq menjabat sebagai eselon IV sudah disampaikan kepada Romi.

"Sudah saya sampaikan ke Mas Romi, sampeyan saya sampaikan di Gresik saja," kata Muafaq menirukan isi pesan Wahab kepadanya.

Setelah mendapat pesan dari Wahab, Muafaq mengaku empat kali bertemu bertemu dengan Romi. Dalam pertemuan itu, Muafaq menyampaikan keinginannya mengisi jabatan eselon IV. 

"Saya tidak sebut Gresik, saat itu Mas Romi mengatakan berdoa saja," kata Muafaq.

Muafaq mengaku, berharap banyak kepada Romi, agar keinginannya itu bisa tercapai. "Setahu saya Mas Romi Ketua Umum PPP. Saya punya pikiran, barangkali Mas Romi Ketua Umum PPP, menterinya PPP, dia juga anggota DPR barangkali bisa bantu," ujarnya.

Usai rangkaian pertemuan, Aim menyarankan adanya pemberian uang kepada Romi dan Gugus, staf khusus Menag Lukman. Jaksa mempertanyakan dasar pemberian uang kepada Gugus dalam proses pengisian jabatan tersebut. Muafaq mengaku, pemberian tersebut atas saran Abdul Rochim.

"Kalau yang Romi itu Aim yang menentukan Rp 50 juta, kalau Gugus sepantasnya berapa, hasil diskusi dengan Aim Rp 50 juta," sebut Muafaq.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didakwa Menyuap Romahurmuziy

Sebelumnya, Muafaq didakwa menyuap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dengan total Rp 91,4 juta. Uang itu diberikan kepada Romi karena telah mengintervensi secara langsung dan tidak langsung agar Muafaq terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Muafaq didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.