Sukses

Pengacara Kivlan Zen Laporkan Kadiv Humas Polri ke Propam

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan, Iqbal dinilai telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait kliennya.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (purn) Kivlan Zen melaporkan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal ke Propam. Aduan itu ternyata telah dilayangkan sejak 17 Juni 2019.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan, Iqbal dinilai telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait kliennya.

"Iqbal beberapa kali juga menyebarkan berita yang dikaitkan dengan kepemilikan senjata, padahal Kivlan Zen tidak terkait dengan itu," tutur Tonin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Menurut Tonin, pihaknya juga melaporkan AKBP Ade Ary. Hal itu terkait perkara yang sama saat penyampaian informasi di Kemenkopolhukam pada 11 Juni 2019 lalu.

"Tadinya mau dilaporkan ke Bareskrim. Karena keduanya polisi aktif, kami diarahkan ke Propam. Sampai hari ini sudah di Paminal prosesnya," jelas dia.

Tonin kini menunggu proses Praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jika menang, maka dia juga akan menyasarkan laporan terhadap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ke Prompam.

"Sudah tanggung, sekalian perang lah," ujar Tonin.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Irjen M Iqbal

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mempersilahkan Kivlan Zen melaporkan dirinya. Menurut Iqbal, langkah tersebut sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia.

"Silahkan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Termasuk saya selaku Kadiv Humas menyampaikan informasi. Kita serahkan kepada Propam," beber Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.