Sukses

Kisruh Bau Ikan Asin Berujung Pidana

Polisi akhirnya mengungkap motif Galih Ginanjar menyebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin.

Liputan6.com, Jakarta - Artis peran Galih Ginanjar terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya, ia menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin.

Galih membuat pengakuan mengejutkan lewat Youtube Rey Utami, dengan judul "Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu". Setelah viral, Galih berdalih kalau hal itu hanyalah candaan layaknya materi stand-up comedy. Alhasil, Galih pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya Galih, Fairuz juga melaporkan pemilik akun Youtube Rey Utami dan suaminya Pablo Benua.

Bukan tanpa alasan Fairuz A Rafiq melaporkan keduanya. Fairuz menganggap konten yang diunggah dalam akun youtubenya merugikan orang lain, terlebih membongkar aib orang lain.

"Rey Utami dan Pablo Benua menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut," ujar Ranny A Rafiq, kakak kandung Fairuz A Rafiq, usai membuat laporan.

Galih dan dua orang lainnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Jadi dikenakan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE," kata Ranny.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diperiksa Polisi

Pada Jumat 5 Juli 2019 lalu, Galih akhirnya menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga larut malam.

Kabarnya, mantan suami Fairuz A. Rafiq itu sempat menangis saat menjalani pemeriksaan. Namun, hal itu langsung dibantah oleh kuasa hukumnya,‎ Rihat Hutabarat yang sempat menemani Galih Ginanjar saat pemeriksaan.

"Ah, siapa yang bilang? Dia senyum-senyum saja," ujar Rihat Hutabarat.

Galih Ginanjar sempat keluar dan mendapat jeda istirahat oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan. ‎Mata Galih Ginanjar sempat terlihat memerah dan berkaca-kaca saat keluar dari gedung Ditreskrimsus.

"Dia malah bercanda dan banyak diajak senda gurau," kata Rihat Hutabarat.

Usai diperiksa polisi, Galih Galih Ginanjar memilih irit bicara. Galih Ginanjar menyatakan akan menjalani proses yang sedang berjalan. Status Galih Ginanjar sendiri dalam kasus ini masih sebagai saksi.

"Kalau saya sih sebagai warga negara yang baik, saya jalani. Karena itu panggilan institusi," kata Galih Ginanjar.

 

3 dari 4 halaman

Motif Galih Ginanjar

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah mengetahui motif artis Galih Ginanjar menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin.

Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Galih sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Fairuz.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Galih sengaja menyebut Fairuz bau ikan asin untuk mempermalukan mantan istrinya tersebut.

"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan seperti itu (bau ikan asin). Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).

Meski begitu, penyidik hingga kini belum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kendati polisi telah meningkatkan status perkaranya ke penyidikan.

"(Galih) masih saksi," kata Argo singkat.

 

4 dari 4 halaman

Lapor Komnas Perempuan

Fairuz A Rafiq dan suaminya, Sonny Septian, akhirnya mendatangi kantor Komnas Perempuan. Fairuz juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, serta sekelompok perempuan yang memberikan dukungan kepada Fairuz.

Dalam kesempatan itu, Fairuz A. Rafiq menemui komisioner Komnas Perempuan. Di antaranya adalah Magdalena dan Masruchah. Di hadapan komisioner Komnas Perempuan, Fairuz A. Rafiqmenyampaikan laporan pengaduannya dan keterangannya terkait kasusnya dengan Galih Ginanjar.

Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

"Maksud kedatangannya tadi adalah Fairuz mengajukan pengaduan terkait dengan dugaan penyebaran konten asusila pasal 27 ayat 1. Tadi kita sudah ketemu sama komisioner Komnas Perempuan. Intinya, tadi Fairuz memberikan kopi dari tayangan YouTube yang berisi dugaan penyebaran konten asusila. Yang saat ini sudah dihapus," ujar Hotman Paris.

Dalam pertemuan itu, diketahui pula Fairuz banyak menangis di hadapan komisioner. Bahkan, Hotman Paris mengatakan hampir 95 persen waktu Fairuz A. Rafiq di dalam dihabiskan dengan tangisan.

"Penjelasan tadi mengenai kata-kata yang ada di YouTube tersebut dan telah disebarluaskan. Kesimpulan sementara dari Komnas Perempuan adalah memang telah dipenuhi ada unsur penyebaran asusila, itu sudah sangat terbukti. Tadi pun 95 persen waktunya di dalam, Fairuz itu menangis," ungkap Hotman Paris Hutapea.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.