Sukses

Alasan Alexander Marwata Maju Kembali di Bursa Capim KPK

Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengikuti proses seleksi capim KPK. Salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Jakarta - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengikuti proses seleksi capim KPK. Mereka adalah Laode M Syarief, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.

Selaku Wakil Ketua KPK, Alexander membenarkan telah mendaftar kembali dalam bursa capim KPK periode 2019-2023. Mantan hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini mengaku mendapat dukungan dari internal KPK.

"Saya memastikan akan melakukan pemberantasan korupsi secara masif. Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak, serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," ucap Alex.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Ganarsih membenarkan tiga orang komisioner KPK telah mengirim berkas pendaftaran. Menurut dia, pihaknya telah menerima 282 berkas pendaftaran dari latar belakang yang berbeda.

“Kemungkinan ada tiga (pimpinan KPK). Pak Saut kan bilang tiga orang komisioner akan daftar kembali,” ucap Yenti.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti ini menyampaikan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci 282 nama yang telah masuk dalam bursa Capim KPK priode 2019-2023. Pihaknya baru bisa menyampaikan setelah melakukan seleksi administratif.

“Nanti nunggu, sudah kesepakatan nama-nama akan kami munculkan setela rapat. Jadi kami putuskan kapan nama-nama akan dipublish,” terangnya.

Kendati demikian, Yenti memastikan Pansel Capim KPK tidak melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Sebab pihaknya hanya butuh 10 orang dari 282 pendaftar.

“Sudah cukup banyak, karena kita hanya memerlukan 10 orang. Kelihatannya kemungkinan besar tidak,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditutup Kamis Tengah Malam

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menutup pendaftaran capim yang menyerahkan berkas secara fisik atau langsung, Kamis (4/7/2019), pukul 16.00 WIB. Hingga pendaftaran langsung ditutup, ada 348 pendaftar yang ikut seleksi capim KPK.

"Saat ini sambil menunggu email yang pukul 24.00 WIB malam nanti, sudah 348 orang (pendaftar). Dan kami putuskan tidak diperpanjang," kata Ketua Pansel Yenti Ganarsih di Kantor Kemensetneg Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Kendati begitu, Yenti mengatakan pendaftaran capim KPK via email, masih dibuka hingga pukul 00.00 WIB. Pansel memberikan kelonggaran waktu bagi pendaftar online karena banyak berkas yang harus di scan dan dilampirkan.

"Jadi memang kami tutup pendaftaran yang dokumen fisik, yang datang sendiri pukul 16.00 WIB. Setelah itu kami perlu waktu untuk melihat kecukupan para pendaftar," ucap dia.

Anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan dari total 348 pendaftar capim KPK, tiga di antaranya adalah Komisioner KPK periode 2015-2019. Sementara dari unsur kepolisian, ada 9 Pati aktif yang ikut seleksi.

"Komisioner KPK 3 orang. Dari pegawai KPK ada 13 orang. Kami belum boleh me-review (nama). Jumlahnya saja boleh. Dari Polri, ada dua kelompok yang aktif dan pensiunan. Yang pensiun belum kami hitung. Yang aktif ada 9 orang," kata dia.

Selain itu, ada 5 jaksa, 8 hakim, 53 advokat, kemudian dosen, wakil bupati, PNS, auditor, lembaga keuangan, hingga swasta yang juga mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK.

 

Ikuti berita Jawapos lainnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.