Sukses

Tembus 282 Orang, Pansel Tak Perpanjang Pendaftaran Capim KPK

Yenti mengatakan, saat ini 282 orang yang mendaftarkan diri menjadi capim KPK. 16 di antaranya dari jaksa dan hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yenti Ganarsih menyebut, hingga Kamis sore ini, pendaftar calon komisioner KPK sudah mencapai 282 orang. Pansel pun mempertimbangkan untuk tak memperpanjang proses pendaftaran.

Pansel Capim KPK menilai jumlah tersebut sudah melebih dari target, sebab hanya 10 orang nantinya yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Melihat perkembangannya kelihatannya tidak. Sudah cukup, karena kita hanya memerlukan 10 orang. Kelihatannya kemungkinan besar tidak," kata Yenti di Kantor Kemensetneg Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, saat seleksi capim KPK periode 2015-2019, Pansel memperpanjang pendaftaran sebab hanya 134 orang yang mendaftar. Namun, setelah diperpanjang dan menembus 611 pendaftar, Pansel menilai 450 orang tak memenuhi syarat menjadi komisioner KPK.

"Nah ini tahap pertama jauh lebih banyak dibanding waktu itu. Sehingga enggak ada reason untuk perpanjang," ucap Yenti.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

282 Pendaftar

Dia menjelaskan, saat ini 282 orang yang mendaftarkan diri menjadi capim KPK, 16 di antaranya dari jaksa dan hakim. Dan ada pula satu anggota TNI yang juga ikut seleksi.

"Komisioner dan pegawai KPK 10 orang. Kemungkinan ada 3 (komisioner)," ujar dia.

Selain itu, ada pula dari advokat 57 orang, dosen 53 orang, swasta, BUMN, dan pebisnis 26 orang, Polri 10 orang, serta auditor 6 orang. Sementara, 103 lainnya berasal dari berbagai latar belakang.

Berdasarkan jadwal awal, waktu pendaftaran capim KPK dibuka selama 14 hari, sejak Rabu 12 Juni 2019 2019 dan ditutup pada Kamis 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.