Khofifah Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemenag

Khofifah Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemenag

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Kanwil Kementrian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (3/7/2019), Khofifah tiba pukul 10.00 WIB di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta dan langsung menuju ruang tunggu saksi.

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial itu sudah dua kali tidak bisa datang karena masih melakukan agendanya sebagai gubernur.

Pada panggilan pertama Rabu 19 Juni 2019, Khofifah tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim. Kemudian meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.

Kemudian panggilan kedua pada Rabu 26 Juni 2019, harus absen karena beralasan mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya di Surabaya.

Dalam persidangan minggu lalu, JPU KPK telah menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin sebagai saksi. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 03 July 2019, 12:21 WIB

Video Terkait

Spotlights