Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik untuk maskapai murah atau Low Cost Carrier (LCC). Hal tersebut akan berlaku untuk semua rute penerbangan.
Namun, penurunan tiket pesawat hanya berlaku di tiga hari dengan jam-jam tertentu dengan diskon 50 persen dari tarif batas atas.
Baca Juga
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Rabu 17 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Sinetron Tertawan Hati Episode Rabu 17 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Menjelang Putusan Sengketa: Tim Hukum Amin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Pilpres Diulang
Terkait jadwal atau rute-rute penerbangan yang akan diberikan diskon belum dapat diinformasikan. Sebab, masing-masing maskapai masih akan mengkaji dan menghitung terkait dengan penurunan ini.
Advertisement
Untuk tahu lebih jelasnya mengenai penurunan harga tiket pesawat, langsung saja simak di channel SCTV di Vidio berikut ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.