Sukses

Polri: 2 Anggota Daftar Capim KPK Bagian dari 9 Nama yang Direkomendasikan

Dua anggota polisi mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota polisi mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memastikan, mereka yang mendaftar secara pribadi tersebut merupakan nama yang direkomendasikan oleh Kapolri.

"Sesuai dengan peraturan Kapolri Perkap 01 tahun 2015 tentang penugasan khusus bagi anggota Polri aktif itu, harus melalui izin dari institusi ini (Polri). Kalau misalnya tidak menyampaikan izin dari institusi ini tidak akan bisa, syarat administrasi adalah gugur pansel pasti tidak akan menerima," ujar Dedi di Kantor Divisi Polri, Selasa (2/7/2019).

Namun begitu, dia mengaku siapa yang mendaftar sebagai Capim KPK tersebut. Menurutnya, jika sudah mendapatkan rekomendasi dari Kapolri, maka bisa mendaftarkan secara pribadi ke KPK.

"Itu secara individual mereka sudah bisa langsung daftar, silakan sembilan-sembilanya mau daftar semuanya silakan langsung datang ke pansel," punkas Dedi.

Dedi menambahkan, baru ada sembilan nama yang mendapatkan rekomendasi dari Kapolri. Menurutnya, belum ada tambahan nama lain.

Dia menyampaikan, sampai saat ini, tidak mungkin ada nama di luar sembilan nama tersebut yang bisa mendaftar sebagai Capim KPK.

"Ya kan 9 orang itu sudah mendapat rekomendasi, jadi yang 9 orang itu secara individu mereka bisa mendaftar masing masing," kata Dedi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seleksi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pihaknya akan menyeleksi terlebih dahulu Perwira Tinggi (Pati) Polri yang akan maju menjadi Capim KPK.

Tito mengatakan, sebelum maju mendaftar, Pati terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi dari dirinya. Menurut Tito, Polri tak akan merekomendasikan Pati yang pernah bermasalah.

"Prinsipnya begini, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Kapolri, kenapa? Yang mau mendaftar, saya akan lemparkan kepada Propam atau Irwasum untuk mengecek apakah ada masalah, kalau mengirimkan orang bermasalah pasti enggak akan lulus," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Tito menyebut dirinya tak akan mempersulit para jenderal Polri yang ingin maju sebagai capim KPK jilid V sepanjang memiliki rekam jejak yang baik. Namun sebaliknya, jika memiliki rekam jejak yang buruk, rekomendasi tak akan dia berikan.

"Kalau sepanjang enggak ada masalah, enggak ada kasus, saya bebaskan, saya berikan rekomendasi, tapi kalau ada catatan otomatis saya tidak berikan rekomendasi, karena percuma nanti dikirim tahu-tahu ada catatan dan kemudian ditemukan oleh pansel, malu. Lebih baik enggak usah dikirim," kata Tito.

Tito mengatakan, dari 9 pati Polri yang namanya sudah beredar akan mendaftar sudah mendapat rekomendasi darinya.

"Ya. Seleksi internal kita ada sembilan, enggak ada masalah. Cuma kita nanti enggak tahu, nanti ada LHKPN, ada PPATK, pengecekan itu akan dilaksanakan," kata dia.

Sementara itu, daftar nama Pati yang beredar adalah Wakabreskrim Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun yang saat ini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung yang merupakan Widyaiswara Lemdiklat, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Irjen Abdul Gofur.

Selain itu, Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul di Divisi Hukum Polri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.