Sukses

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah

Terduga teroris berinisial PW merupakan pentolan atau amir JI di Indonesia saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris yang berasal dari organisasi terlarang, Jemaah Islamiyah (JI). Meski telah dibubarkan pemerintah pada 2007 lalu, nyatanya JI hingga kini masih ada dan terus menggalang kekuatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, para terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial PW, MY, BS, A, dan BT. PW merupakan pimpinan kelompok tersebut.

"Yang ditangkap ini (PW) dulunya 2002 di JI ini dia sebagai (penanggung jawab) di bidang intelijen. Setelah dinyatakan bubar, dia dibaiat sebagai amir JI yang ada di Indonesia," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Kelima terduga teroris itu ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. PW selaku pimpinan organisasi dan istrinya MY diringkus Densus 88 di sebuah hotel di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"PS juga ditangkap pada waktu dan tempat yang sama. Peran PS sebagai penghubung antara amir (PW) dengan orang yang berhasil direkrut," jelas dia.

Kemudian terduga teroris A dibekuk pada Minggu 30 Juni 2019 di Perumahan Griya Satria, Bekasi, Jawa Barat. Dia merupakan hasil rekrutan PW yang turut bertugas menggerakkan organisasi JI di Indonesia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepercayaan Amir JI

Terakhir adalah BT alias Haidar alias Gani yang ditangkap pada Minggu 30 Juni di Jalan Pohijo, Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. Dia merupakan penasehat dan asisten PW.

"Orang kepercayaan PW untuk mengendalikan jaringan JI di Jawa Timur," kata Dedi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.