Sukses

Ahok Ucapkan Selamat ke Jokowi-Ma'ruf

Ahok yakin Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pemimpin yang adil untuk semua golongan.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun segera menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Mantan rekan Jokowi saat memimpin DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengucapkan selamat. Hal ini disampaikannya dalam akun Instagram @basukibtp.

"Selamat atas terpilihnya Bapak Jokowi dan Kyai Haji Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024," tulis Ahok, Jumat (28/6/2019).

Dia yakin Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pemimpin yang adil untuk semua golongan.

"Saya percaya Pak Jokowi dan Pak Kyai Ma'ruf akan menjadi pemimpin yang adil, yang memimpin untuk semua golongan tanpa terkecuali," kata Ahok.

Dia pun juga meminta agar Presiden Jokowi tetap teguh untuk membumikan Pancasila di Indonesia. Juga memohon semua pihak untuk ikut dan mewujudkan semangat rekonsiliasi.

"Kepada semua pihak, semoga rekonsiliasi bangsa segera terwujud demi Indonesia yang Iebih damai dan sejahtera," tulis Ahok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penetapan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Pilpres 2019. Rapat pleno terbuka ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih Pemilu 2019, Minggu 30 Juni 2019 bertempat di kantor KPU pukul 15.30 WIB. Insyaallah kalau tidak ada halangan pukul 17.00 WIB selesai," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di kantor KPU, Kamis (27/6/2019) malam.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil KPU setelah menggelar rapat pleno usai mendengarkan putusan MK. Rapat pleno tersebut digelar tak lebih dari satu jam.

"KPU langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno yang tadi dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 11 kurang 5 menit (22.55 WIB) dan kami langsung hadir di sini untuk menyampaikan hasil rapat plenot terkait tindak lanjut putusan MK," jelas Arief.

Menurut dia, pada rapat pleno terbuka nanti, KPU akan mengundang sejumlah pihak. Pertama, KPU mengungang seluruh penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga yang disebut dalam undang-undang akan menerima salinan, seperti Kesekretariatan Negara, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

KPU juga mengundang lembaga yang bekerja sama dengannya selama penyelenggaraan Pemilu 2019, seperti TNI, Polri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami akan mengundang peserta pemilu paslon 01 dan 02, kemudian parpol peserta pemilu, kemudian teman-teman pemantau, NGO juga akan kami undang. Untuk paslon, selain paslonnya, kami akan memberi undangan 20 undangan masing-masing paslon," tutur Arief.

Menurut dia, KPU mengusahakan undangan selesai malam ini, sehingga bisa didistribusikan Jumat 28 Juni 2019.

"Acara akan dilakukan di lantai 2. Kalau tidak cukup sebagian undangan akan kita tempatkan dalam tenda yang kami buat di halaman parkir kantor KPU," lanjut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.