Sukses

Polisi Lakukan Penutupan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Putusan MK

Hal tersebut untuk mengamankan pembacaan putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan dan rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) pagi ini. Hal tersebut untuk mengamankan pembacaan putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Rekayasa lalu lintas pagi-pagi sudah diterapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019).

Kendati demikian, Argo tak menjelaskan mulai pukul berapa hal itu dilakukan. Dia mengatakan hal tersebut bersifat situasional.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasubag Minops Bagops Lantas Polda Metro Jaya Kompol Jamal Alam mengatakan, rekayasa dan penutupan arus lalu lintas hari ini tak berbeda dari sebelumnya.

"Rekayasa lalu lintas tetap seperti biasa karena lokasinya sama. Untuk jam penerapannya tetap fleksibel sesuai kebutuhan dan belum dilakukan penutupan. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," kata Jamal jelang putusan MK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekayasa Lalu Lintas

Berikut ini rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.

8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.