Sukses

Top 3 News: Fahri Hamzah Akan Segara Miliki Kantor DPP PKS

Top 3 News, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Mohamad Sohibul Iman Cs diminta membayar kerugian imaterial ke Fahri Hamzah sebesar Rp 30 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, Mohamad Sohibul Iman Cs diminta membayar kerugian Imaterial ke Fahri Hamzah sebesar Rp 30 miliar. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut imbas dari gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas pemecetannya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lewat kuasa hukumnya, Fahri Hamzah juga melayangkan permohonan eksekusi atas sejumlah aset. Di antaranya Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara itu, aksi massa rencananya akan mewarnai jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (27/6/2019). 

Sebelumnya, massa aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat Abdullah Hehamahua sempat memenuhi Jalan Merdeka Barat, pada Rabu kemarin. Namun, sore harinya massa membubarkan diri.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut akan ada sekitar 2.500 hingga 3.000 massa yang akan turun pada aksi di Gedung MK hari ini. Namun, dia mengaku telah melakukan antisipasi dengan menurunkan 40.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi massa tersebut.

Jika ada massa yang menimbulkan kerusuhan, Moeldoko berkata tak segan untuk melakukan penindakan tegas.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 26 Juni 2019: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Selangkah Lagi Gedung DPP PKS Jadi Milik Fahri Hamzah

Para petinggi PKS tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para petinggi tersebut adalah Abdul Muiz Saadih, Hidayat Nur Wahid, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi.

Ini kesempatan terakhir bagi Sohibul Iman Cs untuk menjalani putusan secara sukarela. Putusan bernomor 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel tanggal 14 Desember 2016.

Dalam putusan itu, Mohamad Sohibul Iman Cs diminta membayar kerugian imaterial ke Fahri Hamzah sebesar Rp 30 miliar.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Demonstrasi Dekat MK Bubar, Massa Kembali Beraksi Kamis 27 Juni

Kordinator aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat Abdullah Hehamahua menutup aksi massa jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Pantauan di lokasi, massa membubarkan diri sekira pukul 16.30 WIB, usai salat ashar.

Dia menyerukan kepada massa aksi untuk kembali bisa hadir pada pukul 08.00 WIB, Kamis 27 Juni. Dia yakin aksi besok telah mengantongi izin dari aparat keamanan.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada jaringan teroris yang akan menyusup saat aksi putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 27 Juni 2019. 

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Hasil Seleksi PPDB 2019 DKI Jakarta Diumumkan, Cek di Sini

Hasil seleksi PPDB 2019 Provinsi DKI Jakarta diumumkan Rabu (26/6/2019) mulai pukul 17.00 WIB. Selain diumumkan di sekolah tujuan, hasil seleksi juga dapat dilihat secara online.

Untuk dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui hasil seleksi, para peserta PPDB 2019 dapat mengunjungi laman resmi PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

Setelah pengumuman hasil penerimaan siswa lewat jalur zonasi ini, calon peserta didik diwajibkan lapor diri di sekolah tujuan: 27 - 28 Juni 2019 pukul 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.