Sukses

Jelang Pembacaan Putusan MK, Polisi di Serang Periksa Kendaraan ke Jakarta

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut aksi massa pada sidang putusan MK, terindikasi disusupi teroris.

Liputan6.com, Serang - Jelang pembacaan putusan MK, kendaraan yang akan memasuki Gerbang Tol (GT) Serang Timur, diperiksa oleh kepolisian. Ini guna mengantisipasi mobilisasi massa dari Kota Serang, Banten, ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, diprediksi akan ada 10 kelompok yang akan berdemonstrasi di Jakarta, saat pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK, pada Kamis (27/6/2019).

"Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dalam rangka penyekatan pengerahan massa dari wilayah Serang ke Jakarta. Mengingat ada putusan MK," kata Perwira Pengendali penyekatan GT Sertim, dari Polres Serang Kota, Iptu Awo Muhli, Serang, Kamis (27/6/2019) dini hari.

Mobil boks, bus, elf hingga kendaraan pribadi diperiksa secara seksama. Stasiun Serang pun dijaga kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut aksi massa pada sidang putusan MK, terindikasi disusupi teroris.  Bahkan sudah terdeteksi ada 30 anggota terorisme sudah memasuki Jakarta.

"Jadi kita (personel Polri) yang di daerah, melakukan pemeriksaan mobil bus, travel dan boks tidak ditemukan hal yang mencurigakan," ujar Awo Muhli jelang pembacaan putusan MK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MK Dijaga Ketat

Sebanyak 47 ribu personel keamanan dikerahkan menjaga sekitar Gedung MK. Mereka terdiri dari 28 ribu personel polisi, 17 ribu personel TNI, dan dua ribu dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Unjuk rasa di MK diprediksi akan diikuti oleh 2.500-3.000 orang. Mereka terbagi dalam 10 kelompok aksi.

Sebelumnya, MK mempercepat pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, MK akan membacakan putusannya pada 28 Juni 2019.

Sidang perselisihan hasil pilpres sendiri telah berlangsung sejak Jumat, 14 Juni 2019 atau sudah berjalan sekitar dua minggu lamanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.