Sukses

TKN Imbau Pendukungnya Nonton Putusan MK di Rumah Saja

Baik Jokowi maupun Ma'ruf Amin tak akan hadir saat putusan MK dibacakanp. Mereka mempercayakan urusan tersebut kepada Tim Hukum TKN.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada hari ini, Kamis (27/6/2019).

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pun mengimbau agar pendukung pasangan 01 tak hadir di MK. Mereka meminta pendukung Jokowi-Ma'ruf melihat putusan MK dari rumah masing-masing.

"Bisa kita saksikan pembacaan putusannya di rumah masing-masing. Karena kan disiarkan di setiap stasiun tv," ucap Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, di kediaman Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Menurut dia, TKN juga berniat menggelar nonton bareng alias nobar di Rumah Cemara. Ini dimaksudkan agar simpatisan tidak datang ke Jalan Medan Merdeka Barat saat putusan MK dibacakan.

"Kemarin juga ada usulan untuk dilakukan nobar di Rumah Cemara," kata Ade.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi-Ma'ruf Tak Akan Hadir

Dia menuturkan, baik Jokowi maupun Ma'ruf Amin tak akan hadir ke MK. Semuanya diserahkan kepada Tim Hukum TKN.

"Tidak (hadir). Tadi sempat saya tanyakan, beliau menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukum untuk menghadiri persidangan besok," pungkas Ade.

Sebelumnya, Rabu (26/6/2019), sejumlah anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf menemui cawapres Ma'ruf Amin di kediamannya. Mereka melaporkan segala sesuatu yang terjadi di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi kami sampaikan semua, gimana situasi sidang yang sudah terjadi. Kami sampaikan perkembangannya, dan kami sampaikan informasi besok ada sidang putusan," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di kediamannya Ma'ruf Amin, Jakarta.

"Besok kita hadir bersama sekjen-sekjen partai pendukung di sidang MK," lanjut dia.

Ade Irfan menuturkan, Ma'ruf merespons baik dan mengikuti perkembangannya melalui media televisi. Bahkan, Ma'ruf juga memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan tim hukum TKN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.