Sukses

Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba ke Jerry Aurum

Jerry Aurum ditangkap di sebuah perumahan bilangan Tangerang Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2019. Dia ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Jerry Aurum (JAW), fotografer yang juga mantan suami artis Denada sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Kini polisi tengah membidik bandarnya.

Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, penyelidikan narkoba terhadap Jerry Aurum terus berlanjut. Penyidik sudah mengantongi identitas orang yang memasok narkoba.

"Saat ini pemasok narkoba sedang dalam pengejaran, datanya sudah ada, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami tangkap," ujar dia, Selasa (25/6/2019).

Jerry Aurum ditangkap di sebuah perumahan bilangan Tangerang Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2019. Dia ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.

Arif menjelaskan, penangkapan ini berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Saat menangkap pelaku, penyidik mendapati berbagai jenis narkoba.

"Kami sita beberapa butir ekstasi, satu paket ganja serta beberapa paket tembakau gorila," ujar dia.

Hingga kini, Jerry Aurum masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Narkoba Sejak 2016

Polisi telah melakukan tes urine terhadap mantan suami Denada, Jerry Aurum alias JAW yang ditangkap di Cirende, Tangerang Selatan, pada Rabu 19 Juni. Hasilnya, Jerry positif mengonsumsi narkoba.

"Jerry Aurum sudah di tes urine, hasilnya positif methamphetamin, bahan kandungan ekstasi," kata Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti seperti ekstasi, dan ganja. Dari pemeriksaan sementara, Jerry Aurum mengakui menggunakan narkoba sejak 2016 lalu.

"Mulai aktif penggunaan dari tahun 2016. Gunakan Inex sejak 2016 sedangkan ganja dan tembakau gorila sejak tahun 2018," kata Arif.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.