Sukses

Ditanya Soal Dugaan Pelanggaran Etik di KPK, Ini Kata Irjen Firli

Firli menyebut, penarikan dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri merupakan panggilan tugas dari korps Bhayangkara yang sudah membesarkan namanya.

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Firli resmi menduduki jabatan Kapolda Sumatera Selatan usai dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019). Firli menyatakan siap untuk bekerja.

"Kita setiap saat hadir ketika negara membutuhkan. Apa itu di NTB, di Sumsel, apakah tempat lain, termasuk pengabdian saya di KPK selama 1,5 tahun itu adalah panggilan negara. Kita siap bekerja," ujar Firli usai dilantik.

Firli menyebut, penarikan dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri merupakan panggilan tugas dari korps Bhayangkara yang sudah membesarkan namanya. Saat disinggung soal etik di KPK, Firli tak menjawabnya.

"Saya pada prinsipnya selaku insan tribata itu sangat jelas kehormatan saya adalah berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.

Irjen Firli sendiri diketahui masih menjalani pemeriksaan oleh Pengawas Internal KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Firli sempat kedapatan bertemu dengan mantan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi.

Padahal KPK tengah menelisik kasus dugaan korupsi dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusantara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertijab

Sebelumnya, Irjen Firli menjabat Kapolda Sumatera Selatan menggantikan Irjen Zulkarnaen Adinegara yang akan menempati posisi baru sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri.

Acara serah terima jabatan dimulai dengan penyematan lencana dan penyerahan tongkat komando. Kemudian Irjen Firli mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah jabatan dibacakan Kapolri Tito dan diikuti oleh Irjen Firli.

Dalam sumpahnya, Irjen Firli menyatakan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia.

"Bahwa saya akan menaati segala peratutan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab,"

Irjen Firli sebelumnya merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Firli ditarik dari lembaga antirasuah kembali ke Polri demi penyegaran di Korps Bhayangkara tersebut.

Mutasi di tubuh Kepolisian ini, dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan TR nomor ST/1590/VI/KEP/2019 yang dikeluarkan, Kamis 20 Mei 2019 kemarin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini