Sukses

Kapolri Lantik Irjen Firli Jadi Kapolda Sumsel

Sebelumnya, Irjen Firli merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Firli ditarik dari lembaga antirasuah kembali ke Polri demi penyegaran di Korps Bhayangkara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Firli resmi menjabat Kapolda Sumatera Selatan setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Irjen Firli menggantikan Irjen Zulkarnaen Adinegara yang akan menempati posisi baru sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri.

Acara serah terima jabatan dimulai dengan penyematan lencana dan penyerahan tongkat komando. Kemudian Irjen Firli mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah jabatan dibacakan Kapolri Tito dan diikuti oleh Irjen Firli.

Dalam sumpahnya, Irjen Firli menyatakan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bahwa saya akan menaati segala peratutan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab,"

Irjen Firli juga bersumpah untuk menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan Kepolisian negara Republik Indonesia. Serta akan mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, atau golongan.

"Bahwa saya tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi berupa apa saja dari dan atau kepada siapapun juga yang diduga atau patut diduga agar untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan dan pekerjaan," ucap Irjen Firli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bertugas di KPK

Sebelumnya, Irjen Firli merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Firli ditarik dari lembaga antirasuah kembali ke Polri demi penyegaran di Korps Bhayangkara tersebut.

Mutasi di tubuh Kepolisian ini, dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan TR nomor ST/1590/VI/KEP/2019 yang dikeluarkan, Kamis 20 Mei 2019 kemarin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini