Sukses

4 Informasi Terbaru Usai Kebakaran Pabrik Korek Gas di Langkat

Dari hasil penemuan polisi terbaru diketahui, para korban kebakaran diduga tidak bisa menyelamatkan diri karena seluruh akses dikunci saat pekerjaan tengah berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kebakaran terjadi di pabrik industri rumahan korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat siang, 21 Juni 2019.

Kebakaran tersebut memakan banyak korban jiwa. Setidaknya ada 30 orang meninggal dunia menjadi korban, 5 orang di antaranya anak-anak. Rata-rata korban tewas berjenis kelamin perempuan. Anak-anak yang menjadi korban kebakaran adalah anak dari pekerja.

Para korban diduga tidak bisa menyelamatkan diri karena seluruh akses dikunci saat pekerjaan tengah berlangsung. Lokasi yang terbakar berupa rumah permanen berukuran sekitar 5x7 meter.

Hingga saat ini, para korban sudah berhasil teridentifikasi. Mereka dimakamkan di pekuburan umum yang ada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai.

Aparat kepolisian pun bergerak cepat. Mereka menahan pengusaha pabrik korek gas bernama Burhan. Selain menahan pria berusia 37 tahun itu, polisi juga menetapkan tersangka dan menahan Lismawarni, wanita 43 tahun yang merupakan manajer pabrik.

Berikut empat informasi terbaru usai kebakaran pabrik korek api rumahan yang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Pengusaha dan Manajer Ditahan Polisi

Polisi menahan Burhan, pemilik pabrik korek gas yang terbakar di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa kebakaran ini menewaskan 30 pekerja, dengan 5 di antaranya anak-anak.

Pria 37 tahun ini merupakan warga Jalan Bintang Terang, Nomor 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Selain Burhan, polisi juga menetapkan tersangka dan menahan Lismawarni, wanita 43 tahun yang merupakan manajer pabrik.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, mengatakan Burhan dan Lismawati ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan setelah diperiksa secara intensif. Keduanya dinilai lalai hingga menyebabkan korban jiwa.

Hasil penyelidikan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapati bukti pintu depan pabrik selalu dikunci saat jam kerja.

"Padahal, terdapat barang-barang berbahaya dan mudah terbakar. Jika terjadi sesuatu, pekerja jadi korban. Ini dasar penetapan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap keduanya," kata Siswanto.

Diungkapkan Siswanto, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sri Maya. Wanita 47 tahun ini merupakan pemilik rumah yang disewa Burhan untuk dijadikan pabrik korek gas.

Selain Sri, sejumlah warga sekitar pabrik korek gas dan empat pekerja yang selamat juga dimintai keterangan terkait peristiwa yang menghanguskan bangunan berukuran 5x7 meter tersebut.

"Keempat pekerja itu selamat karena izin keluar sebelum peristiwa terjadi," ungkapnya.

 

3 dari 5 halaman

2. Pabrik Tak Berizin, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Pabrik korek gas yang terbakar di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dipastikan tidak berizin atau ilegal.

Terkait peristiwa ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Burhan, Lismawarni, dan Indramarwan. Sebelumnya Burhan disebut-sebut sebagai pengusaha pabrik dan Lismawarni sebagai manager.

Fakta terbaru dari pihak kepolisian, pemilik pabrik adalah Indramarwan, warga Jakarta Barat. Sementara Burhan sebagai manajer pabrik dan Lismawarni sebagai supervisor. Untuk sementara ketiganya dijerat pasal 359 KUHP.

"Dikenakan pasal itu karena ditemukan kelalaian hingga memakan korban jiwa. Ancaman penjara 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja.

Diungkapkan Tatan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan. Diketahui, perusahaan induk dari pabrik yang terbakar di Langkat berada di Sunggal, Deli Serdang, dan ada izinnya dengan membuka cabang home industry (industri rumahan) ada 3.

"Untuk yang terbakar ini, hanya pemasangan kepala mancis (korek gas) tidak ada izin. Seluruh operasional pabrik kita hentikan sementara, termasuk pabrik induk," sebutnya.

Diterangkan Tatan, dari hasil pemeriksaan sementara di pabrik yang terbakar tersebut terdapat alat pemadam. Namun pada saat peristiwa terjadi, Jumat, 21 Juni 2019, tidak sempat digunakan. Diduga seluruh korban yang ada di dalam panik.

"Kalau yang mengunci pintu depan dilakukan mandor. Ternyata, mandornya ikut jadi korban. Keterangan lima orang saksi, kebakaran terjadi saat pekerja sedang memasang kepala mancis," terangnya.

 

4 dari 5 halaman

3. Seluruh Korban Kebakaran Teridentifikasi dan Sudah Dimakamkan

Seluruh korban kebakaran pabrik korek api di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, sudah terindentifikasi.

Sebelumnya, Sabtu 22 Juni sebanyak tujuh jenazah korban terindentifikasi sudah dikembalikan kepada pihak keluarga korban.

Pada Minggu 23 Juni tercatat 23 jenazah korban telah terindentifikasi. Dengan demikian, seluruh korban peristiwa kebakaran yang berjumlah 30 orang telah terindentifikasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan ke-23 jenazah korban kebakaran ini akan langsung dimakamkan. Mereka dikebumikan pada Senin (24/6/2019) dini hari tepat pukul 03.20 WIB.

"Keseluruhan korban kebakaran pabrik perakitan mancis itu sudah dikebumikan di pekuburan umum yang ada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai," kata salah seorang warga Sugiono, di Binjai, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, seluruh jenazah korban kebakaran itu dibawa dengan ambulans dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara setelah teridentifikasi oleh tim DVI, lalu disalatkan di sana, dan dimasukkan ke dalam peti jenazah yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Tepat pukul 01.53 WIB, jenazah pun tiba langsung dibawa ke pemakaman umum untuk segera dikebumikan. Di sana sudah menunggu seluruh keluarga korban. Isak tangis pecah saat menyambut kedatangan jenazah keluarganya.

"Tangis keluarga tidak terbendung begitu jenazah tiba dan peti jenazah dimasukkan ke liang lahat mereka satu persatu. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah mereka dan menempatkannya di surga jannatun naim. Seluruh keluarga tabah menerima cobaan ini," katanya.

 

5 dari 5 halaman

4. Duka Keluarga Korban Kebakaran

Afriandika merupakan suami dari Rita Susanti, salah satu korban kebakaran tersebut. Dia mengaku tak mendapat firasat apa pun sebelum istrinya berpulang.

"Tak ada sama sekali firasat apa pun," kata Afriandika seperti dilansir Antara, Sabtu, 22 Juni 2019.

Menurut dia, sudah setahun ini istrinya bekerja di pabrik korek api tersebut. Setiap bulannya, Rita Susanti menerima upah sebesar Rp 700.000 untuk membantu perekonomian keluarga.

"Kini, saya harus mengurusi dan menghidupi anak dari hasil perkawinan kami, yaitu Chaisa," ujar Arfriandika.

Dia pun menuturkan awal perkenalan dengan Rita Susanti. Saat itu dia tengah merantau ke Pasaman Barat pada 2013.

"Saat merantau ke Pasaman Barat 2013, bertemu dengan Rita. Lalu kami menikah dan dikaruniai seorang anak. Tak ada tanda-tanda yang ditunjukkan kepada saya maupun kepada keluarga sebelum kepergiannya yang sangat tragis ini," tutur Afriandika sembari meratapi kepergian istrinya dalam kebakaran pabrik korek api itu.

Sementara Suriadi, suami dari Siti Khadijah yang juga menjadi korban dalam peristiwa yang sama mengungkapkan hal yang sama, yakni tidak ada tanda-tanda sebelum kematian orang terkasihnya itu.

Suriadi yang bekerja di Bireun, Aceh, mengaku dari hasil perkawinannya dengan Siti Khadijah, dia dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Amelia Chindaya.

"Semoga kami tabah menerima musibah yang sangat berat ini, hingga sekarang ini jenazah belum berada di rumah duka," katanya.

Tak hanya itu, Bagas Efendi, pria berusia 21 tahun itu harus kehilangan sosok wanita yang sangat dicintai dan akan dinikahinya.

Perempuan tersebut bernama Hairani (22). Mereka telah terikat tali pertunangan pada 2 Februari 2019. Bagas kemudian menuturkan tentang pertemuan terakhirnya dengan Hairani.

Pada Kamis 20 Juni 2019 malam, Hairani masih menemani Bagas saat berada di kediamannya di Desa Sambirejo. Keduanya mengobrol sambil menikmati teh

Namun, malam itu, Bagas merasa sikap Hairani berbeda dari biasanya. Hairani yang biasanya ceria, malam itu terlihat muram.

"Malam itu (Kamis) kami masih jumpa di rumahnya. Masih cerita-cerita juga kayak biasanya. Tapi dia (Hairani) agak beda, dia terlihat cemberut," kata Bagas soal firasatnya sebelum kebakaran pabrik korek api merenggut calon istrinya, dilansir Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.