Sukses

Kuasa Hukum Tak Yakin TGPF Dapat Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Sebab itu, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi membuat tim independen.

Liputan6.com, Jakarta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis 10 Juni 2019. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam.

"Ya pemeriksaan kemarin sekitar dua jam dan ada belasan ragam pertanyaan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa kepada Merdeka.com, Sabtu (22/6/2019)

Dia menambahkan, pertanyaan yang dicecer penyidik kepada Novel Baswedan seputar kejadian penyiraman air keras. Namun, ia menyayangkan pemeriksaan itu tak mengalami kemajuan. Sebab, pemeriksaan itu tak jauh berbeda saat di Singapura dulu saat Novel masih dirawat.

"Karena Tim gabungan menolak juga untuk menginformasikan ke kami soal perkembangan, kami menganggap tidak ada kemajuan. Terlebih pertanyaan yang diajukan tidak banyak perbedaan," kata dia.

Lebih lanjut Alghiffari menegaskan, kalau tim bentukan Tito ini sangat diragukan untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan ini. Sebab itu, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi membuat tim independen.

"Dari awal kami ragukan tim ini mampu mengungkap (kasus), sehingga kami meminta agar ada Tim Gabungan Pencari Fakta independen. Kita akan menagih kembali Presiden untuk TGPF independen dan KPK untuk usut berdasarkan Obstruction of Justice," pungkasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Kemajuan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebelumnya juga menyatakan, tidak ada kemajuan yang tampak terkait pengungkapan perkara kasus penyerangan air keras yang menimpanya.

"Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan dan ternyata hal-hal yang ditanyakan kan tidak menunjukkan ada progres baru. Bahkan hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," tutur Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Novel Baswedan, dirinya juga berpengalaman menjadi seorang penyidik. Pola yang dilakukan Polda Metro Jaya dan tim gabungan dalam menangani kasusnya terbilang aneh dan malah membuat pusing pengungkapan kasus.

Apalagi dalam proses pembuktian, penyidik dan tim gabungan malah tidak fokus dalam satu masalah. Mereka terkesan berupaya menggabungkan puluhan perkara yang Novel tangani selama mengejar kasus-kasus di KPK, untuk menemukan motif penyerangan.

"Oleh karena itu, ketika siapapun pihak yang mengatakan bahwa menginginkan saya ceritakan soal motif, latar belakang, siapa oknum di belakang itu, dan lain-lain, saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya. Bukankah buktinya harusnya ada. Tapi ketika pelaku lapangan tidak ditangkap bicara motif, saya balik bertanya, dengan motif kalau saya sampaikan dan lain-lain, bukti, soal motif, apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak," bebernya.

Terlebih, jika pengejaran dimulai dari motif dan bukti-bukti yang berasal dari Novel, pelaku justru dapat dengan mudah mengelak. Sebab itu, bukti di lapangan menjadi lebih penting untuk digunakan sebagai petunjuk pengejaran pelaku.

"Saya terus terang prihatin ketika bukti-bukti pentingnya menjadi tidak jelas. Yang seharusnya bukti-bukti penting itu menjadi indikator paling kuat untuk bisa menangkap pelaku lapangan, tentunya apabila itu terjadi itu adalah hal yang buruk sekali," kata Novel Baswedan.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.