Sukses

Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp 1,9 Triliun

Dia memastikan anggaran Kemendagri termasuk di dalamnya dana bantuan partai politik yang besarannya tetap Rp 1.000 per suara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pihaknya meminta tambahan anggaran ke DPR untuk tahun 2020 sebesar Rp 1,9 triliun. Dia mejelaskan usulan tambahan tersebut di luar pagu indikatif 2020 yang ditetapkan untuk Kemendagri yakni sebesar Rp 3.405.051.729.000 atau naik 7,31 persen dari Alokasi Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp 3.172.970.626.000.

"Anggaran sudah disetujui oleh Menkeu dan Bappenas dalam pembahasan ini memang ada usulan tambahan Rp 1,9 (triliun)," ujar Tjahjo Kumolo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Anggaran tersebut, kata dia, diperuntukkan bagi anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), peningkatan kualitas sumber daya manusia Kemendagri, penguatan otonomi daerah dan Pilkada Serentak 2020.

"Untuk menyelesaikan sarana prasarana perbatasan yang memang belum selesai, kemudian ketiga penguatan otonomi daerah dan keempat adalah tahun depan sudah memasuki Pilkada serentak," kata Tjahjo.

Dia memastikan anggaran Kemendagri termasuk di dalamnya dana bantuan partai politik yang besarannya tetap Rp 1.000 per suara. Dia menjelaskan, anggaran termasuk di dalamnya dana bantuan untuk kelurahan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peningkatan Kualitas SDM

Kemendagri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, program peningkatan kualitas SDM Kemendagri di antaranya pogram Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Pagu Indikatif sebesar Rp 209.292.674.000, program Pendidikan Kepamongprajaan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan Pagu Indikatif sebesar Rp 676.436.370.000.

"Termasuk Diklat tim untuk eselon 1, 2 dan eselon 3. Termasuk ya semacam diklat buat kepala daerah wakil kepala daerah dan pimpinan DPRD yang nanti akan dilantik bulan Agustus hasil Pileg 2019," kata Politikus Senior PDIP tersebut.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.