Sukses

Pimpin Delegasi Indonesia pada Sidang ILC di Swiss, Menaker Sampaikan 4 Hal Ini

Hal itu disampaikan dihadapan perwakilan delegasi dari 187 negara dan 5.700 delegasi.

 

Liputan6.com, Jakarta Konferensi Perburuhan Internasional atau Internasional Labor Conference (ILC) ke-108 digelar di Jenewa, Swiss pada 10-21 Juni 2019. Acara ini dihadiri perwakilan delegasi dari 187 negara anggota International Labour Organization (ILO) dan 5,700 delegasi, termasuk Indonesia.

Dalam acara itu, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri memimpin Delegasi Indonesia. Dia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung penyelenggaraan ILC sebagai sarana meningkatkan komitmen dan kerja sama bidang ketenagakerjaan. 

"Perbaikan dan peningkatan pembangunan ketenagakerjaan serta perjuangan kepentingan Indonesia di dunia internasional, harus dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan ILC ke-108 ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Jenewa, Senin (17/6).

Selain itu, pada Sidang ILC ini, Hanif menyampaikan pendapat Pemerintah Indonesia dalam 4 komite pembahasan yaitu Standard Setting Committee on Violence and Harassment in the World of Work, Committee of the Whole, Committee on the Application of Standars, dan Thematic Forums.

Komite pertama adalah Standard Setting Committee yang membahas tentang standar ketenagakerjaan internasional baru tentang ending violence and harassment in the world of work.

Standar ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan di dunia kerja. Juga menjamin perlindungan hak perempuan dalam ketenagakerjaan dari kekerasan dan pelecehan seksual.

"Diharapkan dapat diadopsi menjadi suatu standar ketenagakerjaan baru, baik berupa rekomendasi dan atau konvensi mengenai penghentian kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Hanif.

Kedua, Committee of the Whole yang membahas draft ILO Centenary Declaration yang memberikan arahan bagi ILO dalam menyusun pekerjaan masa depan (future of work).

Ketiga, yaitu Committee on the Application of Standards yang membahas laporan penerapan konvensi tahun 2018 termasuk laporan Committee of Expert on the Application of Conventions and Recommendations (CEACR) Tahun 2018, dan General survey atas unratified convention Tahun 2018.

Selain itu, pembahasan individual case (kasus ketenagakerjaan yang menjadi fokus ILO) dari beberapa negara.

"Pada tahun ini, Indonesia tidak termasuk dalam negara yang dibahas dalam individual case. Hal ini merupakan suatu capaian akibat dialog sosial yang baik antara pemerintah, SP/SB (serikat pekerja atau serikat buruh) dan organisasi pengusaha," kata Hanif.

Keempat, Forum Tematik yaitu membahas isu-isu pekerjaan, seperti masa depan yang lebih cerah bagi pekerja anak, kebebasan berserikat dan pengakuan yang efektif atas hak untuk berunding bersama.

Adanya suatu landasan kerja layak, pekerjaan dan keterampilan untuk masa depan yang lebih cerah, menjamin transisi yang berkelanjutan sepanjang hidup. Juga jalur teknologi untuk pekerjaan yang layak, multilaterisme untuk masa depan pekerjaan yang adil, dan bisnis untuk kerja layak.

Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa Menaker Hanif menyampaikan pidato resminya pada 18 Juni 2019, dihadapan semua pimpinan delegasi negara-negara anggota ILO.

Selain itu, Menaker Hanif juga diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara untuk membahas berbagai hal dan upaya peningkatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

"Delegasi Indonesia berkomitmen melaksanakan tugas secara optimal dengan mengikuti persidangan secara seksama dan dapat memberikan usulan dan masukan yang konstruktif untuk kepentingan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia khususnya dan internasional pada umumnya," kata Putri.

Sekadar informasi, ILC merupakan pertemuan rutin tahunan yang melibatkan unsur tripartit dari masing-masing negara yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB).

Pertemuan yang mengusung tema utama Centenary Session on Work for a Brighter Future ini dimulai dengan pertemuan masing-masing unsur tripartit. Kemudian dilanjutkan dialog bersama untuk mencari terobosan dan solusi, dalam menangani berbagai isu dan tantangan ketenagakerjaan yang tengah terjadi.

 

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini