Sukses

Siapa Saja 9 Pati Polri yang Lamar Jadi Calon Pimpinan KPK?

Ada kemungkinan jumlah perwira tinggi Polri yang mendaftar jadi calon pimpinan KPK bertambah.

Liputan6.com, Jakarta - Ada sembilan perwira tinggi (pati) Polri yang mendaftar menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak menutup kemungkinan jumlah pati yang mendaftar ini bertambah.

"Hasil koordinasi saya dengan staf SDM sampai saat ini baru 9 orang yang sudah mendaftarkan diri akan ikut dalam pemilihan komisioner KPK. Kita masih nunggu perkembangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (19/6/2019).

Mereka yang mendaftar ini masing-masing berbintang satu (brigadir jenderal) dan dua (inspektur jenderal). Sebagian, kata Dedi, masih aktif di polisi.

Lalu, siapa saja sembilan pati Polri yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK?

Dedi mengatakan, pihaknya belum dapat membocorkan nama-nama tersebut karena masih menunggu hasil penilaian internal. Tapi dari sembilan pati itu, sebagian besar pernah jadi penyidik dan pernah berkecimpung di kepolisian.

"Nama belum, karena kita masih tunggu keputusan akhir siapa-siapa yang memenuhi seleksi administrasi yang telah ditetapkan internal mauapun ditetapkan oleh pansel," kata Dedi soal bakal calon pimpinan KPK.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seleksi Internal

Dedi menegaskan, pati-pati ini akan diseleksi terlebih di internal Polri sebelum nama mereka diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Hal tersebut sesuai dengan mekanisme penugasan khusus.

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2015 tentang penugasan khusus anggota Polri, seorang polisi harus melalui seleksi internal dan administrasi jika ada penugasan khusus.

Menurut dia, ada sejumlah hal yang akan dipertimbangkan. Salah satunya, pengalaman calon tersebut dalam tugas penegakan hukum (gakkum).

"Dari 9 itu tentunya diseleksi siapa-siapa yang punya komptensi rekam jejak, dan pengalaman tugas yang lebih kompeten di bidang hukum. Kalau sembilannya memenuhi syarat, akan dibuat surat dari Polri ke pansel," ucap Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.