Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso
Klik gambar untuk perbesar
1 /8
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)