Sukses

Saksi Prabowo Sebut Temuan KTP Palsu dan KK Manipulatif

Saksi juga mengatakan, ada temuan KK manipulatif.

Liputan6.com, Jakarta - Saksi dari pihak Pemohon Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi menuturkan temuan KTP palsu dan Kartu Keluarga (KK) manipulatif.

Dia mengatakan, ada temuan KTP palsu yang jumlahnya mencapai 1 juta. Dia mengaku, pihaknya mengecek langsung ke Ditjen Dukcapil mengenai temuan kode depan nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang diduga palsu.

"Apakah benar kode 60 itu asli, beliau (Dirjen Dukcapil) bilang tidak usah masukkan sistem karena itu sudah palsu," kata saksi Agus menjawab pertanyaan hakim Aswanto di sidang MK, Selasa (19/6/2019).

Dia mengaku, jumlah jumlah KTP palsu tersebut didapatnya dari DPT HP1 dan dan DPT HP2. "Karena ini palsu saya tidak cek orang, tapi cek ke Dukcapil. Dan konfirm tidak tidak ada," kata saksi .

"Ada tidak sampel warga KTP palsu ini masuk DPT? tanya hakim MK. "Ada, DPT HP2 yang kami laporkan, rinciannya kami tidak rekap, kami total 1 juta," kata dia.

Hakim lalu bertanya, bagaimana mengetahui total, kalau tidak direkap? cara apa yang saudara gunakan? tanya hakim.

"Dari total jumlah kami bikin kriteria, dan KTP palsu kami sebut invalid 2, invalid 3, dan invalid 4 dan ada lebih 1 juta. karena yang kami laporkan 17 juta, di antaranya ada invalid 2, invalid kode propinsi," kata dia.

Dia pun mencontohkan, KTP invalid dan masuk DPT HP2. "Misalnya Udung, lahir di Bandung," kata dia.

Setelah menelusuri, pihaknya tidak menemukan siapa Udung ini. Karena tidak ada provinsi dengan kode 10 di KTP. "Karena tidak ada kode 10. Maka kami yakini Pak Udung tidak ada kode KTP 10. Makanya nggak perlu ngecek ke sana dan itu langsung ke dukcapil," tegas saksi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KK Manipulatif

Saksi juga mengatakan, ada temuan KK manipulatif. Ada 1 KK, isinya lebih 1000 orang. "Kami laporkan ada 117.333 KK di Majalengka, Magelang, Banyuwangi, dan Bogor. Di Bogor kami lapor ke Bawaslu," kata dia.

Dia menyebut, KK manipulatif ini nomor KK nya tidak valid. Nomor KK pertama menunjukkan wilayah Bogor, tapi 6 berikutnya tidak menunjukkan apa apa karena 0. "Mestinya angka terakhir tanggal di mana KK dicatat," kata dia.

Saksi pun menyebut, KK manipulatif ini didapatnya dari DPT HP2. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke KPU.

"Penjelasannya KPU, salah input dan diperbaiki tidak menyeluruh, lainnya kami gak tahu, selain yang viral saja. Lalu kami cek lapangan, ke kota Bogor dan ke rumah Pak RT setempat," kata dia.

Hakim Aswanto kemudian mengatakan bertanya, apakah orang yang di KK yang diteliti dan disebut invalid menggunakan hak pilih?

"Kan siluman, tidak ada," kata dia.

"Dari sekian itu gunakan hak pilih?" tanya hakim lagi. "Tidak tahu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini