Sukses

Detik-Detik Ratna Sarumpaet Menangis Saat Baca Pleidoi

Saat membacakan nota pembelaan, terdakwa Ratna Sarumpaet sempat menangis lantaran tidak terima terhadap tuntutan JPU.

Fokus, Jakarta - Sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juni kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (19/6/2019), agenda sidang adalah pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa dan kuasa hukumnya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)

Saat membacakan nota pembelaan, terdakwa Ratna Sarumpaet sempat menangis lantaran tidak terima terhadap tuntutan JPU.

Terdakwa dan pembela menilai tuntutan dan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum tidak berdasarkan fakta di persidangan.

Tudingan terdakwa dan kuasa hukumnya disanggah oleh JPU. Menurut dia, jaksa sudah bersikap objektif sesuai koridor hukum yang berlaku. Mereka juga membantah jika kasus ini terkesan dipaksakan. Terlebih lagi tudingan adanya unsur politis.

Rencananya, persidangan akan kembali dilanjutkan pada 21 Juni dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas pleidoi terdakwa (duplik).

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet dalam kasus ini dituntut 6 tahun penjara karena dinilai menyebarkan berita bohong. (Rio Audhitama Sihombing)Â