Sukses

Tak Minta Tambahan Anggaran, Kemkominfo Setujui Pagu Indikatif 2020 Rp 5,6 Triliun

Pagu anggaran termasuk di dalamnya untuk tiga lembaga yang berada di bawah naungan Kemkominfo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Rapat itu membahas anggaran kerja tahun 2020.

Kemkominfo melalui Menkominfo Rudiantara kali ini tidak mengajukan penambahan anggaran. Dia setuju dengan usulan pagu indikatif tahun 2020 yang diberikan pada lembaganya sebesar Rp 5.610.505.497.000.

"Sebagai keluarga, kami menerima pagu anggaran, meskipun turun dari 2017. Kami menunjukkan kinerja yang mulai dari 2018 dengan pagu anggaran Rp 18 miliar. Realisasinya 90 persen lebih," kata Rudiantara.

Pagu anggaran termasuk di dalamnya untuk tiga lembaga yang menjadi mitra Kemkominfo.

Ketiga lembaga itu yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rp 50.065.754.000. Pagu indikatif Komisi Informasi Pusat Rp 25.600.107.000 dan pagu indikatif Dewan Pers Rp 20.292.885.000.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal KPI

Di antara tiga lembaga yang menjadi mitra Kemkominfo hanya satu lembaga saja yang mengajukan pagu tambahan anggaran. Lembaga itu adalah KPI Pusat sebesar Rp 13.775.042.719.

Usulan anggaran itu akan dibahas lagi oleh Komisi I. Serta akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Badan Anggaran (Banggar).

"Selanjutnya Komisi I DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaram yang ditetapkan oleh Badan Anggaran DPR RI," ucap Rudiantara.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini