Sukses

Polisi Akan Konfrontasi Kivlan Zen dengan Tersangka Rencana Pembunuhan 4 Tokoh

Kivlan Zen akan dikonfrontasi penyidik dengan empat tersangka rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik kepolisian. Kivlan akan dikonfrontasi penyidik dengan para tersangka rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Kivlan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 16.55 WIB. Mengenakan jas dan kemeja biru muda, dia diarahkan ke ruangan penyidik. 

Mantan Staf Kostrad ABRI tersebut menghindari awak media yang menunggunya di lorong gedung.

Tak lama, pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri tiba di Polda Metro Jaya. Dia menyebut agenda hari ini merupakan konfrontasi Kivlan bersama tersangka terkait pembelian senpi Habil Marati dan saksi-saksi rencana pembunuhan tokoh negara.

"Agenda konfrontasi antara tersangka Habil Marati dengan para saksi-saksinya termasuk Pak Kivlan terkait aliran dana yang dijadikan untuk pembelian senpi ilegal dan pembunuhan para tokoh," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).

Dia berharap, masalah ini selesai, karena kliennya tidak terlibat sama sekali. 

"Tersangka di sini hanya Pak Habil. Sedangkan yang lain hanya saksi," ucap pengacara Kivlan Zen.

Adapun, tersangka yang dikonfrontasi bersama Kivlan adalah Habil Marati, Iwan Kurniawan alias HK dan dua orang lainnya. Sehingga, total lima orang akan dikonfrontasi pada hari ini.

"Iya nanti ada lima orang, Ada Habil Marati, Iwan Kurniawan, Pak Kivlan, Titi dan Azmi. Ini semua pihak yang ada di unit 2 terkait dengan tersangka Habil Marati," kata Yuntri sebelumnya.

Sebelumnya, Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengakui kliennya menerima 4.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh negara, Habil Marati (HM). Polisi menduga HM merupakan pemberi dana ke Kivlan.

"Iya, (Bapak Kivlan) terima (uang dari Habil). Yang satu Rp 50 juta, yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang (diadakan) di Monas," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Namun, dia mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.

"(Bapak Kivlan Zen) mengakui (menerima dana dari HM). Tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Testimoni Soal Kivlan

 

Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Kilvan disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.