Sukses

Kemenkumham Kembali Dapat Opini WTP dari BPK

Kemenkumham, selama empat tahun berturut-turut, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini terkait pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan dari kementerian yang dipimpin Yasonna Hamonangan Laoly.

"Ini merupakan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM selama empat tahun berturut-turut," ujar Menkumham Yasonna Laoly di Kantornya, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Politikus PDIP ini mengaku terus berusaha menjaga akuntabilitas dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama memimpin Kemenkumham.

Yasonna mengatakan, dalam mengelola APBN tersebut, Kemenkumhamterus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami juga melakukan pembinaan penyusunan laporan keuangan pada kantor wilayah dan unit pusat, monitoring dan evaluasi kepada satuan kerja dan sosialisasi pengendalian intern atas pelaporan keuangan," kata Yasonna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ucapan Terima Kasih

Mendapat Opini WTP berturut-turut, Yasonna berterima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang terus berupaya maksimal dalam mengelola APBN.

"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dan tentunya kerja sama yang baik, bimbingan serta advice dari BPK kepada kami," kata Yasonna.

Sementara itu, Anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna mengapresiasi kinerja Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP sejak 2009 hingga 2017. Dan kini Kemenkumham kembali mendapat WTP untuk laporan keuangan 2018.

"Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumham tadi sudah dijelaskan 2009 sampai 2017 peroleh opini WTP. Sehingga 2018, kami melihat Kemenkumham berusaha keras berbagai upaya untuk mempertahankan opininya," kata Agung Firman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini