Sukses

KPU Sebut Denny Indrayana Sempat Daftar Jadi Pengacaranya untuk Sengketa Pemilu 2019

Saat ini, Denny Indrayana tercatat sebagai tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk sengketa Pilpres 2019.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana ternyata pernah mendaftar sebagai pengacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadapi sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabar itu dibenarkan oleh komisioner KPU, Hasyim Asyari. Dia termasuk salah satu pengacara yang mendaftar melalui proses lelang yang diselenggarakan KPU untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar dalam proses lelang pengadaan jasa pengacara (kuasa hukum) KPU untuk PHPU Pemilu 2019 di MK,” kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Namun mantan Wamenkumham era Presiden SBY itu tidak lolos seleksi. Tidak lolosnya Denny Indrayanadiketahui dari daftar pengacara yang mendampingi KPU selama sengketa Pemilu 2019 di MK.

KPU mempercayakan jajaran kuasa hukumnya dipimpin oleh advokat Ali Nurdin. Dia didampingi oleh 31 pengacara lainnya, antara lain Arif Effendi, Muhammad Rudjito, Much Alfarisi, Syamsudin Slawat, Subagio Aridarmo, Budi Rahman, M. Ridwan Saleh, Deni Martin, Moh Agus Riza.

Asep Andryanto, Febi Hari Oktavianto, Agus Koswara, Rakhmat Mulyana, Hendri Sita Ambar, Hijriansyah Noor, Pieter Tasso, Matheus Mamun Sare, Rian Wicaksana, Guntoro, Rika Nurhayati, Nina Kartina, Happy Feroniva, Greta Santismara, Bagas Irawanputra, Imam Hadi Wibowo, Partahi Gabe U.S, Bagia Nugraha, Saffana Zatalini, Devi Indriani, Fadel Sabir, Joshua Christian M.K.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sambangi LPSK

Tim Hukum Prabowo-Sandi bertandang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sore ini. Kedatangannya untuk konsultasi dengan pihak komisioner LPSK.

"Kami memutuskan untuk datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk konsultasi terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan, terutama untuk acara pembuktian karena kami akan ada saksi dan ahli," ucap anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Denny mengatakan, pihaknya membutuhkan LPSK untuk melindungi saksi dalam persidangan gugatan Pilpres 2019.

"Dan mungkin membutuhkan peran dari LPSK. Nah lebih detailnya bagaimana nanti teman-teman tunggu setalah ketum komisioner," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengatakan, pihaknya bakal meminta perlindungan saksi yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Sudirman mengatakan, ada potensi saksi mereka mendapatkan tekanan dan hambatan untuk bersaksi.

"Selalu saja saksi sengketa pemilu itu alami potensi tekanan, potensi hambatan," ujar Sudirman di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni 2019. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini