Sukses

KPK Periksa 7 Calon Rektor UIN Terkait Kasus Romahurmuziy

Mereka yang diperiksa KPK adalah Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Muzakki, Syarif, Wajdi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Romahurmuziy alias Romi.

Mereka adalah Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Muzakki, Syarif, Wajdi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.

"KPK mulai pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief sebelumnya pernah menyatakan, banyaknya laporan masuk ke pihaknya terkait dugaan korupsi pemilihan rektor di bawah Kemenag.‎

"Jadi memang perlu diklarifikasi lagi, tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Syarief‎, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Hanya di Jatim

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.