Sukses

Ahli Hukum: 9 Hakim MK Sosok yang Dapat Dipercaya

Bivitri mengatakan, semua perkara yang diputus MK, dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.

Liputan6.com, Jakarta Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti menilai sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa hasil Pilpres 2019 adalah sosok yang dapat dipercaya.

"Mereka semua adalah sosok yang dapat dipercaya, pengawasan di MK pun juga terbuka dan transparan," ujar Bivitri dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu 16 Juni 2019.

Bivitri mengatakan, semua perkara yang diputus MK, dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.

"Publik dengan leluasa dapat membaca putusan MK, termasuk putusan terkait sengketa perkara pilpres ini nantinya. Putusan ini berada di ruang transparan, sehingga kita semua bisa melihat bagaimana pertimbangan dan bagaimana putusan itu diambil," ucapnya.

Bila dalam putusan terjadi ketidaksepakatan di antara hakim, maka hakim yang tidak sepakat dapat menuangkan pendapatnya melalui opini berbeda (dissenting opinion) di dalam putusan.

"Oleh sebab itu saya yakin sembilan hakim ini dapat dipercaya, karena apa yang mereka putuskan dapat sangat jelas dibaca pertimbangan dan alasannya," ujar Bivitri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Independen

Ada pun sembilan hakim konstitusi yang mengadili perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diketuai oleh Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Kesembilan hakim konstitusi ini berasal dari tiga lembaga pengusul yang berbeda yaitu Mahkamah Agung, DPR, dan Pemerintah.

Kendati demikian, kesembilan hakim konstitusi ini harus bersikap independen dan tidak terpengaruh pihak mana pun.

Hal itu juga diucapkan oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum sidang perkara sengketa Pilpres 2019 digelar, bahwa seluruh sembilan hakim konstitusi tidak akan terpengaruh apalagi takut dengan intervensi atau tekanan mana pun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.