Sukses

Ketum HMI Nilai Ada Pihak yang Terus Mendelegitimasi Tugas Lembaga Negara

Menurut Saddam, komitmen pemuda yaitu membangun membangun persatuan bangsa dan mengokohkan negara Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad mengungkapkan tentang sikap hasil pemilu presiden 2019, yang saat ini dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Dia berharap komitmen pemuda untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu kekuatan.

Ia pun mengajak mengajak seluruh pihak untuk menghentikan ribut-ribut politik. Apalagi masih bulan Syawal dan saling menghormati secara politik dan hukum.

"Generasi muda atau kaum milenial komit bersikap independen. Kami tidak berpihak pada salah satu kekuatan pada pemilu 2019. Hentikan ribut-ribut. Apalagi ini bulan Syawal," kata Respiratori Saddam Al Jihad pada diskusi Polemik: Mahkamah Keadilan untuk Rakyat di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2019.

Menurut Saddam, komitmen pemuda yaitu membangun membangun persatuan bangsa dan mengokohkan negara Indonesia. "Pemuda komit untuk membangun negara dalam konteks persatuan bangsa," katanya.

Sementara, pada pemilu 2019, menurut Saddam, ada pihak yang terus berupaya menggemakan narasi untuk mendelegitimasi tugas lembaga negara. "Hal dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik yang dalam jangka panjang dapat meretakkan persatuan bangsa," katanya.

Menyikapi gugatan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, yang telah dilakukan sidang perdana pada Jumat (14/6), Saddam menilai, persoalan substansinya adalah penghitungan suara.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Penghitungan Suara

"Persoalan penghitungan suara adalah kuantitatif. Karena itu, materi gugatan yang dimohonkan oleh pihak pemohon hendaknya fokus pada substansi persoalan yakni terkait penghitungan suara," katanya.

Jika mencermati pada sidang perdana gugatan PHPU yang dimohonkan capres-cawapres 02 di Mahkamah Konstitusi, menurut dia, kuasa hukum capres-cawapres 02 mengarah pada persoalan kualitatif terkait asumsi kecurangan yang dinilai, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menurut dia, gugatan soal dugaan kecurangan soal TSM hendaknya disampaikan ke Bawaslu, sedangkan ke gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah kuantitatif terkait penghitungan suara.

Ditambahkan Saddam, generasi milenial sudah sangat bijak dalam menerima hasil kemenangan demokrasi. Karena tujuan dari demokrasi harus berdampak pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan manusia yang kompetitif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.