Sukses

PKS Berharap MK Bisa Memenuhi Rasa Keadilan di Masyarakat

Sohibul berharap MK dapat mewujudkan sikap negarawan dalam memutus gugatan sengketa pilpres dan pileg.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Iman meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil dan negarawan sehingga dapat membaca dan menyerap aspirasi rakyat karena substansi gugatan BPN Prabowo Sandi di MK merupakan cerminan dari suara keadilan masyarakat.

"Substansi gugatan BPN Prabowo-Sandi merupakan cerminan suara hati rakyat Indonesia yang menginginkan tegaknya keadilan dan kejujuran dalam Pilpres 2019. Semoga MK menangkap pesan tersebut," kata Sohibul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Sohibul berharap MK dapat mewujudkan sikap negarawan dalam memutus gugatan sengketa pilpres dan pileg. Ia menilai, sikap negarawan MK terwujud di satu sisi dengan menjadi penjaga konstitusi, sementara di sisi lain mampu membaca dan menyerap aspirasi rakyat.

"Lalu menemukan terobosan hukum untuk memenuhi rasa keadilan rakyat," ujarnya.

Ia mengapresiasi pidato pembukaaan Ketua MK Anwar Usman yang menegaskan bahwa sidang MK tidak hanya disaksikan oleh jutaan rakyat, tetapi juga disaksikan Allah SWT.

Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu berharap sikap ihsan atau merasa diawasi Allah SWT dari MK itu dapat memberikan kemenangan bagi keadilan dan kejujuran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konsisten di Jalur Konstitusional

Selain itu, Sohibul menegaskan bahwa PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur konstitusional melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Sebagai bagian dari anggota Koalisi Adil Makmur, PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi menuntaskan perjuangan secara legal dan konstitusional melalui gugatan ke MK," katanya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi untuk terus proaktif mengawal jalannya persidangan di MK dengan tertib hingga tuntas dan tetap melakukan pengawalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.