Sukses

Siang ini, Kivlan Zen Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Polda Metro

Pemeriksaan Kivlan Zen dilaksanakan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyebut bahwa kliennya siang hari ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, pemeriksaan Kivlan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Iya rencananya (pemeriksaan) jam 13.00 WIB. (pemeriksaan terkait kasus) senpi," kata Yuntri, Jumat (14/6/2019).

Dia mengatakan, pemeriksaan Kivlan Zen dilaksanakan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang nanti. Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu dipastikan hadir pada pemeriksaan tersebut.

"Iya (Kivlan hadir), didampingi kuasa hukum, saya datang nanti jam 13.00 WIB," ungkap Yuntri.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono belum merespon ketika ditanya terkait agenda pemeriksaan Kivlan Zen tersebut.

Diketahui, Kivlan ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain menjadi tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.