Sukses

Jalan Medan Merdeka Barat Steril Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019

Adapun pegawai yang bekerja di sekitar kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, diperkenankan untuk melintas dengan berjalan kaki.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Medan Merdeka Barat, baik dari arah Harmoni maupun Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, telah steril dari kendaraan jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah polisi telah bersiaga di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya. Pembatas jalan berwarna oranye juga dibentangkan di kedua sisi jalan Medan Merdeka Barat.

Kendaraan dari arah Medan Merdeka Selatan ataupun Jalan MH Thamrin yang ingin menuju ke arah Jalan Medan Merdeka Barat, diarahkan melalui Jalan Budi Kemuliaan, dilanjutkan ke arah Jalan Abdul Muis. Begitu pula kendaraan dari arah Harmoni, dialihkan menuju Jalan Suryopranoto.

Adapun pegawai yang bekerja di sekitar kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, diperkenankan untuk melintas dengan berjalan kaki.

Sementara itu penjagaan di sekitar Gedung MK juga telah diperketat. Pembatas beton dan kawat berduri dibentangkan di depan Museum Nasional dan di Jalan Majapahit. Sejumlah personel kepolisian dan TNI serta beberapa kendaraan taktis juga nampak bersiaga.

Pembatas beton dan kawat berduri juga ditempatkan di depan Gedung MK, dengan penjagaan dari sejumlah personel kepolisian.

Total personel gabungan TNI/Polri yang dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48 ribu personel, termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Pendahuluan

Dalam sidang perdana PHPU yang digelar hari ini, majelis hakim MK akan mendengarkan pokok permohonan pemohon, dalam hal ini kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, MK juga mengundang pihak termohon, yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari didaftarkannya permohonan PHPU ke MK oleh kubu Prabowo-Sandi pada Jumat tengah malam, 24 Mei 2019 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.