Sukses

Sidang Sengketa Pilpres, Kapolri Larang Aksi Massa di Depan MK

Kapolri telah menyiapkan seluruh personel baik dari Polri dan TNI untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi, calon presiden Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya agar tak datang di Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6/2019) besok.

"Kami tentunya berterimakasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas,) Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2019).

Dalam sidang nantinya yang akan berjalan hingga 28 Juni, mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan telah menyiapkan seluruh personel baik dari Polri dan TNI untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Bahkan, ia memerintahkan agar personel dari daerah disiagakan.

"Mereka stand by sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," kata Tito.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Boleh Ada Demo di Depan MK

Lebih lanjut Tito juga melarang ada aksi massa di depan MK.

"Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," beber Tito.

Lebih lanjut Tito berharap agar persidangan maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.

"Saya minta kepada jajaran di wilayah untuk cooling down. Termasuk simpul-simpul kami petakan dan prinsipnya kita dengar keinginan masyarakat yang kuat," pungkas Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.