Sukses

PPP Usul Kerusuhan 21-22 Mei Ditangani Polri dan Komnas HAM

Alasannya, diduga ada pelanggaran HAM dalam insiden kerusuhan 22 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai banyak cara untuk menyelidiki kasus kerusuhan 21-22 Mei selain membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Salah satunya bisa melalui Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

"Persoalannya kemudian, kalau yang kami lihat, paling enggak yang Fraksi PPP lihat sebetulnya Kepolisian kan juga cukup terbuka ketika kepolisian membentuk TIB (tim investigasi bersama) itu kan sesuatu nama yang lain, yang menurut saya, ketika Kepolisian membentuk, itu disambut, tetapi juga disuarakan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Arsul menjelaskan, baiknya kasus itu tangani dulu pada lembaga-lembaga yang berwenang saat ini seperti Polri dan Komnas HAM. Sebab, kata dia, dalam kerusuhan tersebut juga diduga ada pelanggaran HAM.

"Komnas HAM itu komisi negara yang secara resmi diberi kewenangan juga untuk melakukan penyelidikan dalam kasus-kasus seperti ini. Karena ini menyangkut dugaan pelanggaran HAM, kenapa enggak kita dorong saja ya soal ini ke Komnas HAM untuk juga lebih aktif," ungkapnya.

"Bahkan juga komnas HAM juga sudah bergerak, kemudian Ombudsman juga sudah bergerak, melihat dari sisi administrasinya. Lah ini kan kita dorong dulu, itu," sambungnya.

Terkait wacana pansus, Arsul yang juga Anggota Komisi III DPR menyarankan hal itu ditentukan setelah Komisi III melakukan rapat dengan Kapolri. Jika masih ada pertanyaan yang tidak terjawab baru kemudian bisa bentuk pansus atau TGPF.

"Kenapa kok langsung loncat dengan pansus, Wong Komisi III rapat kerja pengawasan saja belum dengan Kapolri. Mestinya Pansus itu kita usulkan kita godok setelah rapat kerja pengawasan ternyata tidak berhasil untuk mengungkap semunya, enggak puas lah dengan jawaban Kapolri, lah wong ini Kapolrinya saja belum kita undang untuk menyampaikan penjelasan, kok langsung usul pansus," ungkapnya.

Karena itu, Arsul juga mengaku akan membahas permasalahan kasus kerusuhan 21-22 Mei saat Komisi III akan rapat bersama Kapolri.

"Tetapi kita minta juga nanti kalau di raker pengawasan itu memang didalami betul dan kemudian kita evaluasi apakah jawaban Pak Kapolri atau pimpinan Polri yang lain itu sudah cukup memuaskan atau belum atau ada hal hal lain yang enggak terjawab. Yang enggak terjawab itu nanti kita sikapi dengan TGPF, dengan pansus atau dengan yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS dalam rapat paripurna Selasa (10/6) menyuarakan adanya pembentukan pansus untuk kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu. Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menginginkan ada pembentukan TGPF untuk kasus yang sama. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.