Sukses

Eks Kabasarnas dan Mantan Pimpinan KPK Duduki Kursi Komisaris PT MRT

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin menyatakan keputusan pemegang saham tersebut per 31 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menetapkan komisaris baru pada Rabu, 12 Juni 2019. Hal tersebut berdasarkan keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham PT MRT Jakarta.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin menyatakan keputusan pemegang saham tersebut per 31 Mei 2019.

Dia menyebut dalam keputusan tersebut memberhentikan Rukijo selaku Pelaksana tugas (Plt) Komisaris Utama Perseroan yang menjabat sejak 10 Mei 2018.

Kemudian juga memberhentikan Yusmada Faizal sebagai komisaris perseroan yang telah menjabat sejak 24 Agustus 2016.

"Mengangkat saudara Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Utama Perseroan dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan," kata Kamaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Untuk diketahui Syaugi merupaka mantan Kepala Basarnas yang telah pensiun sejak Januari 2019. Selain itu Syaugi juga mantan Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode 2014-2017.

Selain Syaugi, PT MRT Jakarta juga mengangkat Adnan Pandu Praja sebagai komisaris perseroan. Kamaluddin menyatakan Adnan merupakan mantan wakil ketua KPK periode 2011-2015.

"Juga anggota TC 309 ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan pada tahun 2017," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.