Sukses

Alasan Lieus Sungkharisma Minta Penyidik Tangguhkan Penahanan Eggi Sudjana

Menurut Lieus Sungkharisma, selama Eggi ditahan tak ada perkembangan mengacu pada iktikad makar.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan makar Lieus Sungkharisma berharap penyidik mengabulkan penangguhan penahanan tersangka Eggi Sudjana. Bahkan, dia berharap agar penyidik tidak mempersulit penangguhan penahanan Caleg PAN tersebut.

"Penangguhan penahanan enggak ada salahnya, kayak saya di luar, saya merasakan memang lebih enak di luar. Jadi, janganlah kita bikin susah orang-orang yang iktikadnya tidak seperti apa yang dituduhkan, karena menurut saya enggak baik itu, kan kita dituduhnya makar," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

Lieus menilai, selama Eggi ditahan tak ada perkembangan mengacu pada iktikad makar. Menurutnya, Eggi hanya memiliki perbedaan pandangan politik.

"Ini enggak ada iktikad ke makar, tetapi lebih kepada perbedaan pandangan politik. Ya lucu juga kan kalau semuanya ngikut petahana, itu bukan demokrasi lagi namanya," tegas Lieus Sungkharisma.

Dengan ini Lieus berharap agar penyidik mengabulkan hal tersebut.

"Jadi saya pikir itu lah, bijaklah kalau pak polisi mengabulkan permohonan penangguhan. Saya berdoa ya dalam beberapa hari ini Eggi bisa diberikan penangguhan penahanan, bisa dikabulkan penangguhannya," ujarnya. 

"Pada dasarnya kita enggak pernah punya permufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, ya. Apalagi kita enggak pernah rapat, kita enggak pernah menghimpun kekuatan apalagi bersenjata kan. Kita cuma ketemu di lapangan. Kalau ada unjuk rasa, ada demo itu kita biasanya jadi orator," pungkas Lieus Sungkharisma.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Tolak Penangguhan Eggi Sudjana

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menolak penangguhan penahanan terhadap tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. 

"Sampai sekarang dari penyidik keputusannya belum mengabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Minggu (9/6/2019).

Argo tak membeberkan rinci alasan kenapa pihaknya tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Karena, itu menjadi wewenang penyidik. "(Alasannya) subyektifitas penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana.

Alasan Dasco baru mengajukan penangguhan penahanan, terutama untuk Eggi Sudjana. Karena ia mendapatkan kabar, jika Eggi sudah ada yang menjamin untuk bisa bebas dari Rutan Polda Metro Jaya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.