Sukses

Polri Gandeng Komnas HAM Tuntaskan Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Tim investigasi kasus kerusuhan 21-22 Mei ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto.

Liputan6.com, Jakarta - Polri membuat tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Tim investigasi ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto dan menggandeng Komnas HAM.

"Irwasum itu orang ketiga ya memang menangani bidangnya adalah bidang untuk pemeriksaan internal tapi paralel dengan Komnas HAM," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Masjid Al Ihlas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).

Menurut dia, Polri menggandeng Komnas HAM untuk menjaga transparansi selama pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei berlangsung.

"Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif internal nutup-nutupin itu ya, jadi Komnas HAM kita paralel yang juga memiliki tim investigasi," ujar Tito.

Selama melakukan investigasi, Polri diawasi oleh Kompolnas dan juga Ombudsman RI. Hasil investigasi saat ini sudah masuk pada proses mempelajari kronologi kerusuhan 21-22 Mei.

"Kita sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa sambil terawih 21 (Mei) dan adanya aksi yang memang sengaja anarkis rusuh tanpa babibu lagi menyerang petugas," ucap Tito.

"Peristiwa yang ada korban meninggal itu adalah peristiwa pada segmen kedua bukan segmen pertama. Jadi kalau ada menyampaikan orang sedang apa itu berbuka puasa atau tarawih diserang tidak benar," sambung dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Termasuk Soal Penembakan

Jenderal bintang empat ini menegaskan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Terlebih, terhadap mereka yang tewas karena tertembak.

"Kita sedang selidiki ini jatuhnya korban yang diduga perusuh menyerang ini di mana dan meninggalnya karena apa kalau dia tertembak, tertembak oleh siapa. Itu yang sedang kita cari," tegasnya.

"Ini saya masih berikan waktu kepada tim secepatnya, kalau mereka sudah pada kesimpulan dipaparkan di Komnas HAM biar nanti kami lihat Komnas HAM memiliki data apakah memiliki data-data lain setelah itu lakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya," lanjut Tito.

Reporter: Nur Habibie

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.