Alasan Anies Bawedan Hapuskan Operasi Yustisi di Jakarta

Alasan Anies Bawedan Hapuskan Operasi Yustisi di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapuskan operasi yustisi bagi pendatang baru seperti yang biasa dilakukan pada masa arus balik. Gubernur Anies Baswedan menyatakan seluruh warga bebas bergerak di wilayah Indonesia.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (4/6/2019), Anies Baswedan menyatakan warga yang datang ke Ibu Kota bersamaan dengan arus balik hanya diwajibkan lapor kepada pengurus lingkungan setempat.

Anies Baswedan menyatakan menilai operasi yustisi yang biasa dilakukan di kawasan terminal atau rumah rumah kos, mengingatkannya pada politik apharteid yang pernah dilakukan di Afrika Selatan. Hal itu tak patut dilakukan di Indonesia karena warga negara berhak untuk bergherak kemana saja.

Keputusan penghapusan operasi yustisi karena Pemprov DKI Jakarta memegang prinsip keadilan dan kesetaraan kesmepatan.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 04 June 2019, 09:13 WIB

Video Terkait

Spotlights