Sukses

Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura Masih Amatir

Polri menyebut pelaku bom bunuh diri Kartasura ini masih amatir jika dievaluasi dari aksi dan bom yang diledakkannya. Berikut penjelasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah bom bunuh diri meledak di Kartasura, di Jalan Ahmad Yani, Sukoharjo, pukul 23.00 WIB, Senin 3 Juni 2019. Polri menyebut terduga bomber ini masih amatir jika dievaluasi dari aksi dan bom yang diledakkannya.

"Boleh dikatakan amatir. Jika dilihat dari komposisi bom dan jumlahnya, masih amatiran. Kalau dia pakai ransel saja, bisa membunuh polisi yang bertugas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Menurut dia, ini juga dilihat dari posisi peledakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh RA. Pemuda itu meledakkan bom di luar pos polisi yang memang tidak ada orang di sana.

"Jika dia profesional, dia akan meledakkan bom di dalam pos," kata Dedi.

Dia mengatakan, bom bunuh diri yang dirakit oleh RA berdaya ledak rendah atau low explosive. Bubuk dan bahan lain yang digunakan tidak terlalu banyak. Berbeda dengan kasus terorisme yang terjadi sebelum-sebelumnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geledah Rumah Pelaku

Polisi menggeledah rumah diduga pelaku bom bunuh diri di pos polisi Kartasura, Surakarta, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah bahan pembuat bom.

Penggeledahan dilakukan setelah identitas pelaku bom yang berinisial RA terungkap. Selanjutnya polisi bergerak ke kediaman RA yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Krangan Kulon RT 1 RW 2, Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa dini hari (4/6/2019) itu mendapat penjagaan yang ketat dari polisi dan TNI. Bahkan, di sekitar lokasi kediaman keluarga RA dipasangi garis polisi.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel turut hadir di lokasi untuk menyaksikan dari dekat proses penggeledahan rumah RA. Dalam penggeledahan itu polisi juga mengajak kepala desa setempat untuk ikut menyaksikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.